HONDA

Disdikbud Siapkan Dua Metode Belajar

Disdikbud Siapkan  Dua Metode Belajar

MUKOMUKO – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Mukomuko  harus menyerah jika untuk dibukanya kembali kegiatan belajar mengajar (KBM) seperti biasa, harus dilaksanakan terlebih dahulu rapid test terhadap siswa. Biaya untuk melaksanakan kegiatan itu cukup besar. Sementara anggaran tidak tersedia, baik itu di Disdikbud Mukomuko maupun di sekolah-sekolah. Kepala Disdikbud Mukomuko, Drs. H. Ruslan, M.Pd mengatakan ada sejumlah ketentuan untuk sekolah bisa beraktivitas KBM seperti biasa. Selain harus memfasilitasi dan menerapkan cuci tangan dengan air mengalir dan sabun, hand sanitizer dan mengenakan masker, juga harus dilaksanakan rapid test sebelum KBM resmi dilaksanakan. “Sebelum masuk sekolah, peserta didik harus menjalani rapid test. Nah ini kendalanya. Kalau yang lain, Insya Allah sekolah-sekolah kita siap. Tapi kalau harus rapid test dulu, sekolah tidak mampu, dinas juga tidak mampu,” terang Ruslan. Oleh karena itu, Disdikbud Mukomuko belum ada rencana membuka aktivitas KBM di sekolah seperti biasa, meskipun Kabupaten Mukomuko kini sudah berstatus zona hijau dari penyebaran Covid-19. Disdikbud mengambil kebijakan, KBM dengan tatap muka belum akan dilakukan. Untuk itu, Disdikbud bakal menerapkan dua metode belajar bagi siswa selama pandemi Covid-19. Yaitu metode dalam jaringan (daring/online) dan metode luar jaringan. Metode daring, bisa diikuti siswa yang memiliki gawai atau gadget serta terkoneksi dengan jaringan internet. Sedangkan metode luar jaringan, untuk siswa yang tidak memiliki gawai, atau di wilayah kediamannya tidak terakses jaringan internet. “Akan diminta siswa atau orang tua datang ke sekolah, mengambil lembar mata pelajaran yang akan diberikan oleh dewan guru. Medote luar jaringan juga memungkinkan guru yang mendatangi rumah siswa,” kata Ruslan. Jika pandemi covid ini terus berkepanjangan, sambung Ruslan, tidak menutup kemungkinan kedua metode pembelajaran tersebut akan tetap dijalankan. Kecuali jika ada surat edaran dari pemerintah pusat yang memperbolehkan KBM seperi biasa, tanpa harus mengeluarkan biaya besar untuk test kesehatan. “Jadi untuk kelanjutannya nanti seperti apa, kita lihat perkembangan ke depan,” ujar Ruslan.(hue)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

"
"