HONDA

Puluhan TKS Puskesmas Desak Bup Terbitkan SK

Puluhan TKS Puskesmas  Desak Bup Terbitkan SK

KOTA MANNA – Sebanyak 140 Tenaga Kerja Sukarela (TKS) Puskesmas di Bengkulu Selatan (BS) Rabu  (8/7 mendatangi rumah dinas (Rudmin) Bupati di Lapangan Sekundang Kota Manna. Kedatangan puluhan TKS itu menuntut Bupati Gusnan Mulyadi menerbitkan SK sebagai landasan TKS berkerja. Ada beberapa poin tuntutan TKS (lihat grafis). Dari poin-poin tersebut, puluhan TKS meminta kejelasan dari bupati terkait kerja para TKS. Ketua Forum TKS Puskesmas BS Asrikin mengatakan selama ini pihaknya selalu berkerja sesuai jam dinas. Juga selama masa pandemi Covid-19, mereka sebagai TKS juga ikut bertugas menjaga posko dan mengunjungi setiap orang yang baru pulang dari luar daerah untuk memastikan BS aman dari Covid. Selain berharap diterbitkan SK Bupati, rombongan TKS itu yang terdiri dari tenaga bidan, perawat, analis kesehatan dan tenaga lainnya juga meminta agar dapat terima honor/insentif dari pemerintah daerah. “Kami minta bupati segera buatkan kami SK. Kalau ada SK dari bupati, ketika ada pergantian kepala dinas atau pergantian kepala Puskesmas, TKS tak ikut diberhentikan. Jadi kami ada landasan dalam berkerja,” tuntut Asrikin mewakili suara puluhan TKS. Menanggapi tuntutan puluhan TKS tersebut, Gusnan mengatakan, selama ini tak mengetahui adanya TKS di masing-masing Puskesmas. Selama ini dia tahu hanya ASN yang bekerja di puskesmas. Jadi dengan adanya kedatangan puluhan TKS, dia akan membantu TKS tersebut sesuai dengan tuntutan para TKS. "Nanti akan dikeluarkan SK Bupati, layaknya SK yang telah diterima kawan-kawan guru. Secepatnya kita bahas bersama Forum TKS, Dinas serta bagian hukum. Tapi untuk honor berhubungan keterbatasan anggaran akan kita anggarkan tahun depan,’’ ujar Gusnan. Terkait besaran honor lanjut Gusnan, belum tahu. Tapi yang jelas ada. Kendati jabatannya berakhir di pertengahan Februari 2021, tetapi perencanaan kegiatan tahun 2021 masih pada masa jabatannya sebagai bupati. Memang dalam berita acara rapat dengar pendapat yang ditandatangani Ketua Forum TKS Puskesmas Asrikin dan bupati tertera bahwa bupati setuju untuk dikeluarkan SK pada Bulan November 2020. Dengan tetap mempedomani peraturan perundang-undangan berlaku. Setelah diterbitkan SK Bupati, honor/insentif TKS akan diusulkan pada APBD dan akan direalisasikan pada Januari 2020.(tek)  

  1. Menerbtikan SK Bupati November 2020 sesuai dengan undang-uandang yang berlaku
  2. Setelah diterbitkan SK Bupati Anggaran dana akan diusulkan akhir tahun 2020 dan akan direalisasikan Januari 2021
  3. Mendapatkan Jaminan Kerja
   

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: