Delapan Motor Diduga Bodong Diamankan Polsek Maje
BINTUHAN – Polsek Maje Polres Kaur kembali berhasil mengamankan sepeda motor berbagai jenis yang diduga bodong, yang kedapatan melintas di Polsek Maje. Jumlanya delapan unit, terjaring razia yang digelar Polsek Maje, Senin (13/7) sekitar pukul 14.00 WIB.
Seluruh motor yang diamankan karena pengendara tak dapat menunjukkan Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Motor tersebut awalnya dibawa menggunakan truk dari Jawa, diturunkan di Lemong Lampung Barat. Kemudian dikendarai delapan orang menuju ke Padang Guci, Kabupaten Kaur.
Disampaikan Kapolres Kaur AKBP. Puji Prayitno, S.IK. MH kepada RB, diturunnya motor itu di Lampung, kemudian dikendarai saat memasuki Kabupaten Kaur untuk menghindari petugas Polres Kaur yang gencar mengamankan motor bodong dari Jawa dan sekitarnya.
“Semua motor yang diduga bodong karena tidak dilengkapi BPKB. Telah kita amankan di Mapolsek Maje. Nanti kalau pemiliknya dapat menunjukan BPKP silakan ambil, gratis. Kita takut motor-motor tersebut merupakan hasil kejahatan atau penggelapan yang sengaja dijual murah di wilayah Kaur dan sekitarnya,” jelas Kapolres.
Identitas 8 unit motor tersebut, Honda Beat warna hitam nopol B 4531 FVF dikemudikan RI (17). Honda CBR warna merah tanpa nopol dikemudikan Al (16). Honda Beat warna hitam putih tanpa nopol dikemudikan Edi (25). Honda Beat warna merah hitam nopol B 3562 CPD dikemudikan Alvino (19).
Berikutnya, Yamaha Mio 125 warna hitam nopol F 4321 BZA dikemudikan Avif (22). Yamaha Mio warna hitam nopol B 3500 ZMM dikemudikan Joko (26). Honda Beat warna hitam putih dengan nopol B 3435 VEZ dikemudikan Rangga (25). Terakhir Honda Scoopy warna merah nopol B 4631 NYG dikemudikan Yopi (37). Semua pengemudi adalah warga Kecamatan Kelam Tengah, Kabupaten Kaur. (cik)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: