Jadi Pelaku Pengeroyokan, Pemuda Bentiring Dibekuk Polisi
BENGKULU - Tim Opsnal Polsek Muara Bangkahulu berhasil mengamankan RA (20), warga Kelurahan Bentiring Permai Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu, lantaran menjadi pelaku pengeroyokan terhadap korban Iwan Setiawan yang merupakan sepupu pelaku.
Peristiwa berawal, Senin (13/7) sore, saat korban tengah cekcok mulut dengan adik korban. Kemudian datang pelaku AD hendak melerai, namun korban tidak terima dilerai dan memukul pelaku AD hingga terjadi perkelahian. Melihat AD berkelahi, kemudian datang pelaku RA dan TI ,membawa sekop dan mengeroyok korban. Salah satu pelaku TI juga sempat mengancam korban dengan menggunakan parang.
"Saya lihat kakak sepupu dipukul, ya sakit hati makanya saya bantu dan memukul dia (korban, red) pakai sekop," terang pelaku, RA, Rabu (15/7).
Sementara itu, Kapolsek Muara Bangkahulu, AKP Chusnul Qomar mengatakan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah pihaknya mendapatkan laporan pengeroyokan tersebut.
"Usai mendapatkan laporan terkait kejadian pengeroyokan tersebut, kita langsung melakukan penyelidikan dan langsung mengamankan pelaku RA. Untuk pelaku lain masih kita buru," ungkap Kapolsek.
Dari tangan pelaku berhasil diamankan 1 buah sekop yang digunakan pelaku. Akibat perbuatannya dikenakan pasal 170 ayat 2 ke 1 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. Sementara polisi masih memburu kedua pelaku lainnya AD dan TI. (tok)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: