HONDA

KTP Dipakai Tanpa Izin

KTP Dipakai Tanpa Izin

KOTA BINTUHAN – Tidak terima KTP nya dipergunakan orang lain tanpa izin untuk ambil kredit di Home Credit Jakarta, Evan (24) dan istrinya Mira (25) warga Desa Suka Menanti, Kecamatan Maje mendatangi Mapolsek Maje untuk melaporkan Me (24) warga Pesawaran Lampung Selatan, Selasa (14/7). Me telah menyalahgunakan KPT korban untuk meminjam atau ambil kredit di home credit beberapa waktu yang lalu. Data terhimpun, kejadian ini baru diketahui oleh korban dan istrinya saat akan meminjam uang di BRI. Korban dinyatakan tidak bisa meminjam uang karena masih ada sangkutan di home credit sebesar Rp 5,2 juta. Karena merasa telah dirugikan, korban pun memilih melaporkan kasus ini ke Mapolsek Maje. Bahkan korban sudah berkoordinasi dengan Me namun tidak ada tanggapan sama sekali. Kapolres Kaur AKBP Puji Prayitno didampingi  Kapolsek Maje Ipda Cahya P Tuhuteru melalui Kanit Reskrim Aipda Wahyu Handoko membenarkan telah menerima laporan tersebut. Dari keterangan korban, KTP tersebut disalahgunakan oleh pelaku saat diminta mengurus surat pindah dari Jakarta ke Kaur beberapa waktu lalu. Namun karena tidak juga ada penyelesaian maka kasus ini dilaporkan ke polisi. “Laporan sudah ada dan korban suami istri sudah kita mintai keterangan. KTP yang digunakan adalah KTP istri dari korban. Kasus akan kita tindaklanjuti,” kata Wahyu.(cik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: