HONDA

Pengedar Sabu Dibekuk dengan BB 4 Paket dalam Bungkus Rokok

Pengedar Sabu Dibekuk dengan BB 4 Paket dalam Bungkus Rokok

BENGKULU – Personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu kembali berhasil membekuk seorang pria berinisial AS (30), warga Kelurahan Jembatan Kecil Kecamatan Singaran Pati yang diduga sebagai pengedar. Yang bersangkutan ditangkap saat sedang berada di Jalan Nangka Kelurahan Jembatan Kecil, Selasa (14/7) sekira pukul 14.00 WIB.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Sudarno, S.Sos, MH menjelaskan, kronologis penangkapan terhadap tersangka dari hasil penyelidikan anggotanya yang mendapatkan informasi tersangka sedang melakukan transaksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Kami menduga jika yang bersangkutan ini adalah pengedar, namun masih kami dalami,” ungkap Sudarno, Rabu (15/7).

Dari penangkapan terhadap tersangka AS ini polisi berhasil menemukan barang bukti (BB) narkoba jenis sabu sebanyak 4 paket yang disimpan di dalam bungkus rokok yang dimasukkan ke dalam kresek warna hitam. Selain itu, juga ditemukan alat isap bong dan satu unit handphone. “Saat ini sudah diamankan dan masih kami lakukan pemeriksaan intensif untuk dilakukan pengembangan,” ujarnya.

Sudarno mengatakan, pihaknya akan melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya yang ditengarai terlibat dalam jaringan narkoba tersebut. “Yang jelas akan terus kita kembangkan kepada pihak-pihak lainnya yang terlibat. Pelaku lainnya masih dikejar,” demikian Sudarno. (zie)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: