Sentra Gakkumdu Aktif Kembali
KOTA BINTUHAN – Setelah sempat dinonaktifkan, akibat wabah Covid-19, Rabu (15/7) sentral penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Kaur untuk Pilkada 2020 kembali diaktifkan. Pada hari pertama pembukaan kemarin, Bawaslu Kaur langsung menggelar rapat koordinasi bersama anggota Gakkumdu Kaur, yang terdiri dari anggota Polres Kaur dan juga anggota Kejari Kaur dan jajarannya Bawaslu Kaur. Rapat di sentral Gakkumdu kemarin dipimpin langsung Ketua Bawaslu Kaur, Toni Kuswoyo dan juga anggota Bawaslu Kaur Natijok Elem. Dihadiri juga Kasat Reskrim Polres Kaur Iptu Pedi Setiawan, SH, MH dan anggotanya. Kemudian Kasi Pidum Kejari Kaur Iwan Setiadi dan beberapa stafnya. Kegiatan ini bertujuan koordinasi terkait dimulainya kembali tahapan pilkada serentak 2020. “Giat kita tadi rapat koordinasi bersama, karena pasca covid ini kita baru aktif kembali sekali gus menunjukan sekretariat Gakkumdu yang baru. Kemudian koordinasi bersama terkait langkah-langkah kita ke depan dalam menghadapi pilkada dan mungkin ada persoalan dan sebagainya ke depan yang harus kita sama-sama sikapi,” kata Ketua Bawaslu Kaur Toni Kuswoyo kepada RB. Dengan dimulainya kembali kegiatan sentral Gakkumdu, pihak Polres Kaur dalam rapat koordinasi kemarin berharap agar ke depan pihak Bawalsu Kaur, mulai menetapkan rencana dan giat persiapan yang akan dilakukan. “Fasilitas sekretariat harus kita lengkapi, karena setelah dimulainya kembali tahapan akan banyak koordinasi antar anggota Gakkumdu ke depannya,” ungkap Kasat Reskrim Iptu Pedi Setiawan. Sementara dari pihak Kejari Kaur meminta semua persoalan dan permasalahan yang nantinya ada di Gakkumdu Kaur ini tidak dibawa ke luar agar tidak membuat kegaduhan di masyarakat. “Kita harapkan dalam penegakan hukum harus jelas sesuai dengan UUD dan aturan dan harus kita jalani benar-benar. Kita tidak ingin nantinya ada permainan politik di sini dan ini harus jadi perhatian kita semua sebagai anggota Gakkumdu,” pungkas Kasi Pidum Kejari Kaur Iwan. (cik)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: