Tak Pakai Masker, Terjaring Razia Bakal Disanksi Push Up
BENGKULU - Memasuki era new normal, petugas gabungan dari TNI-Polri dan Satpol PP Provinsi Bengkulu terus menggalakkan razia kepada masyarakat. Bagi masyarakat yang tidak mengenakan masker akan disanksi push up.
Kabid Humad Polda Bengkulu Kombes Pol. Sudarno, S.Sos, MH mengatakan, dari beberapa tempat makan yang terkena razia ditemukan masih banyak masyarakat yang didominasi anak-anak muda mengabaikan terhadap protokol kesehatan, salah satunya menggunakan masker.
"Untuk menimbulkan efek jera, petugas memberikan hukuman di tempat berupa push-up. Usai memberikan hukuman bersangkutan diberikan imbauan untuk tidak melakukan kesalahan yang sama," jelas Sudarno, Kamis (16/7).
Sudarno menambahkan, personel yang terlibat posko gabungan pencegahan Covid-19 akan terus melakukan razia masker, hingga kesadaran masyarakat menggunakan masker dan protokol kesehatan lainnya betul-betul dilaksanakan. "Memasuki fase adaptasi kebiasaan baru ini, diharapkan masyarakat tetap menggunakan masker dan cuci tangan. Selain itu para pemilik rumah makan juga memiliki andil untuk mengingatkan konsumennya," demikian Sudarno. (zie)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: