HONDA

Pengusutan Korupsi Pipa Air Baku Masih Lanjut, Didik: Kami Gelar Ulang

Pengusutan Korupsi Pipa Air Baku Masih Lanjut, Didik: Kami Gelar Ulang

PELABAI - Kasus dugaan korupsi pembangunan intake dan jaringan pipa air baku di Desa Ladang Palembang, Kecamatan Lebong Utara, dipastikan berlanjut. Dalam waktu dekat, penyidik Tipikor Satreskrim Polres Lebong akan melakukan gelar perkara ulang atas pengusutan proyek fisik senilai Rp 16,6 miliar yang hampir 3 tahun ini stagnan.

''Yang jelas sesuai gelar perkara di Polda September 2019, ada kerugian negara di balik pekerjaan proyek ini. Makanya saya pastikan pengusutan kasus ini pasti berlanjut,'' tegas Didik.

Namun Didik belum bisa memberikan keterangan banyak karena masih mempelajari lebih dalam duduk perkara penyidikan. Soalnya ia baru dua minggu bertugas di Polres Lebong sehingga belum begitu memahami jalannya penyidikan proyek fisik Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VII tahun 2017 itu.

''Kalau memang indikasi korupsinya sudah dilengkapi alat bukti kuat, segera kami ajukan audit ke BPKP (badan pengawasan keuangan dan pembangunan, red) untuk mendapat angka pasti kerugian negara. Makanya nanti akan kami gelar perkara ulang supaya teknis pengusutannya jelas,'' tukas Didik.

Dilansir sebelumnya, penyidik Tipikor sudah memeriksa lebih 30 saksi di balik kasus ini. Termasuk meminta keterangan ahli bidang konstruksi. Namun sampai saat ini belum ada kejelasan soal kerugian negara (KN) atas hasil pekerjaan PT. Duta Utama Karya selaku kontaktor pelaksana proyek ini. Alhasil belum ada satupun tersangka yang ditetapkan di balik dugaan korupsi yang telah diusut Polres Lebong sejak dua tahun lalu. (sca)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: