Jual Calon Istri untuk Biaya Nikah, Pemuda Lampung Diamankan Polisi
KOTA BINTUHAN - Lantaran tidak ada modal untuk menikah seorang pemuda berinisial Yo (32) dari Desa Beringin Jaya Kabupaten Way Kanan Lampung, nekat menjual calon istrinya sendiri berinisial Ri (23), warga Seluma di salah satu kontrakan di Desa Suka Menanti Kecamatan Maje Kabupaten Kaur. Akibatnya, Rabu (22/7) sekitar pukul 01.00 WIB ia diamankan Unit Pidum Polres Kaur.
Penggerebekan terhadap pelaku yang diduga melakukan tindak pidana praktik prostitusi dipimpin langsung oleh Kanit Pidum Polres Kaur, Ipda Rizqi Dwi Cahya. Dalam penggerebekan ditemukan pasangan yang bukan suami istri sedang melakukan hubungan intim. Selain mengamankan tersangka polisi juga mengamankan barang bukti (BB) berupa uang Rp 250 ribu dengan pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu.
Dari keterangan pihak Polres Kaur awal penggerebekan setelah polisi menerima laporan warga. Setelah dilakukan penggerebekan didapatkan korban RI dan saksi Uj warga Nasal. Setelah dimintai keterangan diketahui kalau Ri adalah calon istrinya tersangka yang dijual kepada Uj seharga Rp 250 ribu.
"Untuk tersangka sudah kita amankan dan keterangan sementara kalau Ri calon istrinya tersangka. Sengaja dijual karena untuk modal nikah. Ini akan kita dalami lagi, saat ini masih pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolres Kaur AKBP Puji Prayitno melalui Kasat Reskrim Iptu Pedi Setiawan, Rabu (22/7). (cik)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: