HONDA

344 Jiwa Tak Memenuhi Syarat

344 Jiwa Tak Memenuhi Syarat

MUKOMUKO -  Sebanyak 344 jiwa yang masuk dalam data pemilih untuk Pilkada 2020, dinyatakan tidak memenuhi syarat alias TMS. Data-data itu masih bersifat sementara, berpotensi bertambah. Dikatakan Ketua KPU Mukomuko Irsyad, temuan ini selama empat hari Petugas Pemutakhiran Data Pemilih(PPDP) melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih. “Jadi 344 jiwa itu dikatakan TMS, karena ada yang sudah meninggal dunia, ada juga yang sudah pindah domisili dan lainnya,” kata Irsyad. Selama empat hari pelaksanaan coklit oleh PPDP, sudah berhasil mencoklit sebanyak 28.886 jiwa. Belum sampai 50 persen dari mata pilih sementara sebanyak 124 ribu jiwa. “Itulah kenapa berpotensi masih bertambah, karena adanya TMS itu baru dari 28 ribu yang di coklit. Adapun jumlah seluruh pemilih sementara sesuai data, mencapai 124 ribu jiwa,” ujar Irsyad. Ditambahkan Komisioner KPU Mukomuko Misbahul Amri, prediksi yang sama juga diyakinkan pihaknya. Jumlah TMS atau warga yang tidak lagi memiliki hak pilih pada Pilkada 9 Desember 2020 mendatang masih akan terus bertambah. Hanya saja, pihaknya tidak berani memperkirakan jumlah warga TMS. “Kita bicara data saja. Ketika nanti PPDP rampung melaksanakan Coklit data. Yang jelas kami memprediksi untuk jumlahTMS akan bertambah lagi. Berapa angka pastinya itu yang tak bisa dipastikan,” jelasnya. Pihaknya mengharapkan peran aktif masyarakat dan perangkat desa, untuk memberikan laporan kepada petugas. Apalagi jika ada warga yang pindah tempat atau meninggal dunia. Ini juga untuk memudahkan petugas dalam melakukan pendataan. “Meskipun banyak warga yang sudah pindah domisili atau meninggal dunia, namun mereka masih terdata aktif. Harapa kami, data yang masuk usai coklit nanti adalah data real. Sebab hasil dari Coklit ini nanti, akan dilakukan uji publik sebelum KPU menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT),” pungkasnya.(hue)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: