HONDA

Siap-siap, Usaha Lapangan Sepak Bola Mini di Kota Bengkulu Bakal Dikenakan Pajak

Siap-siap, Usaha Lapangan Sepak Bola Mini di Kota Bengkulu Bakal Dikenakan Pajak

Kepala Bapenda Kota Bengkulu Nurlia Dewi mengatakan, Pemkot Bengkulu bakal mengenakan pajak untuk usaha lapangan sepak bola mini di Kota Bengkulu.--ANTARA/Anggi Mayasari

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu akan mengenakan pajak hiburan terhadap usaha lapangan sepak bola mini guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) di wilayah tersebut.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu, Nurlia Dewi, mengatakan bahwa di wilayah tersebut terdapat dua lapangan sepakbola mini yang cukup ramai dan akan dijadikan sebagai kategori wajib pajak.

"Pengenaan pajak hiburan terhadap usaha lapangan sepakbola mini ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dan memberikan kontribusi pada pendanaan pemerintahan daerah," kata Nurlia dikutip antaranews.com, Kamis, 26 September 2024.

Bapenda Kota Bengkulu juga akan mengenakan pajak hiburan terhadap usaha gym, karaoke, diskotik, dan lain-lain.

BACA JUGA:Puluhan Formasi CPNS di Bengkulu Kurang Peminat, Ini Daftarnya

BACA JUGA:Rayakan HUT ke-20, Gokana Ramen & Teppan Tebar Ratusan Hadiah Senilai Total Rp1 Miliar

"Gym juga kita masukan dalam kelompok pajak hiburan, sehingga harapannya semakin banyak objek pajak semakin bisa membantu pemasukan daerah," ujar Nurlia.

Selain itu, Bapenda Kota Bengkulu juga akan melakukan sosialisasi terhadap pelaku usaha tersebut melalui pendekatan secara humanis.

"Kami ingin memberikan kesempatan kepada pelaku usaha untuk memahami dan memenuhi kewajiban pajak mereka dengan cara yang mudah dan tidak membebani," jelas Nurlia.

Dalam beberapa bulan terakhir, realisasi PAD dari sektor pajak hiburan malam di wilayah tersebut telah mencapai Rp2,2 miliar.

BACA JUGA:Fashion dan Shio 2025: Gaya Kece yang Bikin Kamu Makin Hoki di Tahun Ular Kayu

BACA JUGA:Resep Ala Resto Praktis 7 Menit Siap Saji! Mie Tumis Siram Ayam Ala Chef Devina Hermawan

Namun, masih rendahnya realisasi PAD dari sektor tersebut disebabkan karena adanya sejumlah tempat hiburan malam yang menggunakan izin pajak restoran.

"Masih rendahnya realisasi PAD dari sektor tersebut disebabkan karena para pengusaha belum mengurus izin untuk hiburan malam," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: