HONDA

Kejari Pantau Penggunaan Dana Covid-19

Kejari Pantau Penggunaan Dana Covid-19

KOTA BINTUHAN – Dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) yang ke 60 Rabu (22/7) Kejari Kaur menggelar upacara secara online dengan Kejagung RI di aula Kejari Kaur. Tidak hanya itu saja, jajaran Kejari juga menggelar syukuran dalam rangka HBA yang ke 60 dan juga HUT Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) yang ke XX dengan pemotongan nasi tumpeng. Kegiatan yang dilaksanakan secara sederhana ini juga dihadiri oleh keluarga besar Kejari Kaur. Dalam kesempatan itu Kajari Kaur Nurhadi Puspandoyo, SH, MH mengatakan kalau kegiatan HBA tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya karena di tengah wabah covid-19. Kendati demikian pihaknya tetap konsisten memberantas korupsi dan terus berjalan sampai saat ini. Bahkan sampai saat ini semua tunggakan kasus yang selama ini ditangani Kejari Kaur sudah tuntas dan berkekuatan hukum tetap. “Jadi kita tetap konsisten dalam penanganan korupsi dan melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran kegiatan yang ada di Kaur termasuk juga penggunaan dana Covid-19. Semua tunggakan kita sudah selesai dan kita akan buka lembaran baru lagi,” kata Kajari Kaur Nurhadi Puspandoyo. Tidak hanya itu saja, pihaknya saat ini juga masih melakukan pengusutan terhadap beberapa kasus dana desa (DD) yang ada di Kaur tahun 2019 yang lalu.  Dan sudah meminta audit dari Inspektorat Kabupaten Kaur bahkan sudah ada beberapa desa yang hasil auditnya sudah keluar dan belum melakukan pengembalian kerugian negara seperti di Desa Babat Kecamatan Tetap. Kejari Kaur memastikan akan menindak lanjuti kasus DD tersebut jika pada pertengahan Agustus 2020 yang akan datang kerugian negara tersebut belum juga dikembalikan oleh pihak desa. Tidak hanya itu beberapa desa lainnya yang masih proses penghitungan atau audit tetap akan terus dipantau perkembangannya. “Yang pasti jika sudah 60 hari sejak dikeluarkannya LHP dari Inspektorat tidak juga ditindak lanjuti maka kasus DD beberapa desa akan kita lanjutkan nantinya. Saat ini kita masih menunggu batas akhir pengembalian Agustus mendatang,” pungkas Kajari Kaur. (cik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: