HONDA

Mobnas Eks Dewan Bakal Ditarik Paksa, Ada yang Masih Duduk jadi Wakil Rakyat

Mobnas Eks Dewan Bakal Ditarik Paksa, Ada yang Masih Duduk jadi Wakil Rakyat

BENGKULU - Mobil dinas (mobnas) pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu mayoritas masih dikuasai eks pimpinan dewan. Dari 11 unit, baru 4 mobnas dikembalikan kepada Sekretariat DPRD (Setwan) Provinsi Bengkulu. Setwan memberikan deadline 1 bulan bagi eks pimpinan, jika tidak maka mobnas akan ditarik paksa.

Plt Sekwan DPRD Provinsi Bengkulu H.M. Rizal mengatakan sampai saat ini ada 4 mobnas sudah diterima sekretariat dari mantan pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Bengkulu. Yaitu mobnas yang dipegang oleh Elvi Hamidi, Parial  dan Edison Simbolon. Keempat mobnas ini sudah diamankan oleh pihak sekretariat, dan dalam waktu dekat ini akan diserahterimakan ke pemprov.

“Alhmadulillah semenjak sudah kita surati kepada mantan pimpinan, sebagian sudah dikembalikan dan sudah kita asingkan untuk segera kita serahkan ke pemprov. Sekarang sudah 4, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini semua sudah,” ujar Rizal.

Lanjut Rizal, pihaknya sudah memberikan deadline 1 bulan atau hingga Agustus mendatang bagi eks pimpinan dewan lainnya untuk menyerahkan mobnas yang masih dikuasai. Bila hingga tenggat waktu pengembalian mobnas tersebut tidak juga diserahkan maka pihaknya akan mengambil langkah, yaitu menarik paksa sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Dalam menarik mobnas ini kita juga sudah melibatkan pihak kejaksaan. Mudah-mudahan tanpa harus ditarik paksa, mobnas-mobnas ini akan dikembalikan dengan kesadaran sendiri,” imbuh Rizal.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya 11 mobnas aset di sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu masih dikuasai alias belum dikembalikan oleh ketujuh mantan anggota dan pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu. Ketujuh mantan pimpinan ini, yaitu Patrice Rio Capella  masih memegang 1 mobnas Fortuner, Suhardi Bahrun (Mantan Ketua DPRD 2004-2009) dengan 1 mobnas Mitshubisi L200 /Strada, 1 mobnas Pajero, Kurnia Utama (Mantan Ketua DPRD 2009-2014)  dengan 1 mobnas Fortuner, Parial mantan waka lll 2009-2014 dengan 1 mobnas Pajero Sport (sudah dikembalikan).

Lalu, mantan mantan Waka l 2009-2014 Elmi Supiati memegang 1 mobnas Pajero Sport, mantan waka lll 2014-2019 Elvi Hamidi dengan 1 mobnas Pajero Sport dan 1 New Avanza (sudah dikembalikan 1 unit Avanza). Kemudian mantan Waka I Edison Simbolon yang saat ini juga masih tercatat sebagai anggota DPRD Provinsi Bengkulu periode 2019-2024 belum mengembalikan fasilitas mobnas untuk pimpinan, yaitu 1 mobnas Pajero Sport, 1 kijang inova dan 1 toyota Rush (sudah mengembalikan 2 unit).

“Pak Elvi , Parial dan Edison sudah mengembalikan. Memang masih ada 1 unit lagi dipegang pak Edison dan Elvi, tapi yang 1 unit ini keduanya berharap bisa dilelang sebagai bentuk pengabdian karena pada saat menjadi pimpinan tidak ada tunjangan transportasi, dan ini masih kita maklumi,” demikian Rizal. (key)

Mobnas Belum Dikembalikan

  1. Patrice Rio Capella (Mantan WK 2004-2009) 1 Fortuner
  2. Suhardi Bahrun (Mantan Ketua DPRD 2004-2009) 1 Mitshubisi L200/Strada, 1 Pajero
  3. Kurnia Utama (Mantan Ketua DPRD 2009-2014) 1 Fortuner
  4. Elmi Supiati (Mantan Waka l 2009-2014) 1 Pajero Sport
  5. Elvi Hamidi (Mantan Waka lll 2014-2019) 1 Pajero Sport
  6. Edison Simbolon (Mantan Waka I 2014-2019) 1 Pajero Sport

Mobnas Dikembalikan

  1. Parial (Mantan (waka lll 2009-2014) 1 Pajero Sport
  2. Elvi Hamidi (Mantan Waka lll 2014-2019) 1 New Avanza
  3. Edison Simbolon (Mantan Waka I 2014-2019) 1 Kijang Innova dan 1 Toyota Rush

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: