Pengangguran dan Dua Mahasiswa Diciduk Kasus Sabu
BENGKULU - Seorang pengangguran berinisial SF (25), warga Air Sebakul Kelurahan Sumur Dewa dan dua mahasiswa berinisial MIK (22), warga Karang Tinggi Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) dan RR (21) warga Padat Karya Kecamatan Selebar Kota Bengkulu dibekuk Direktorat Resnarkoba Polda Bengkulu. Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Sudarno, S.Sos, MH, mengatakan, penangkapan terhadap tiga orang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu tersebut dilakukan Minggu 26/7), sekira pukul 22.00 WIB. "Dari ketiga tersangka, dua diantaranya berstatus mahasiswa. Kini mereka masih diperiksa," ungkap Sudarno, Senin (27/7). Disampaikan, penangkapan berawal dari adanya informasi masyarakat jika di kosan di Jalan Raden Patah Kelurahan Pagar Dewa bahwa ada transaksi narkoba. Atas informasi itu langsung ditindaklanjuti dengan menyelidiki di lokasi kejadian. Ketika itulah, mendapati ketiga tersangka dan langsung dilakukan penggeledahan. Ditemukan dua paket narkoba jenis sabu dan sabu sisa pakai yang berada di pirex. "Saat ini tersangka bersama barang bukti sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut," demikian Sudarno. (zie)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: