Cegah Covid, SPBU Dipasang Pembatas
ARGA MAKMUR – Polres Bengkulu Utara (BU) melakukan terobosan dalam masa Operasi Patuh Nala 2020. Bukan hanya pembuatan batasan jaga jarak di traffic light atau lampu merah, Senin (27/7), Polres BU membuat pembatas antrean di SPBU di Kota Arga Makmur. Pembatas yang dipasang tersebut dibuat dengan cara membuat cat di lantai layaknya garis star dalam ajang balap motor. Garis antrean dibuat untuk tempat pengisian BBM khusus kendaraan roda dua. Kapolres BU, AKBP. Anton Setyo Hartanto, S.IK, MH melalui Kasat Lantas AKP. Kadek Suwantoro, SH, S.IK, menuturkan pembuatan batas antrean ini dilakukan dalam rangka pencegahan penulran Covid-19. Saat mengantre pengisian bahan bakar pengendara kerap mengantre terlalu rapat. “Mengantre terlalu rapat bisa menyebabkan penularan Covid-19, dan tidak sesuai dengan standar pencegahan Covid-19, jaga jarak,” katanya. Dengan adanya batas antrean kendaraan, pengemudi motor yang mengantre memiliki jarak 2 hingga 3 meter dengan pengendara yang mengantre lainnya. Petugas SPBU juga diminta mengingatkan pengendara untuk patuh pada jarak antrean tersebut. “Kita mencegah adanya penularan dari aktifitas berkendara, setelah di traffic light, kita juga buat pembatas di antrean SPBU. Tentunya hal ini juga akan berjalan dengan kerjasama petugas SPBU yang ikut mengarahkan pengantre,” jelas Kasat Lantas. Tak hanya membuat pembatas, ia juga mengimbau petugas pengisian BBM SPBU untuk tidak terlalu dekat dengan pengemudi saat melakukan pengisian BBM. Termasuk mewajibkan pengendara mengenakan masker saat pengisian sehingga tidak terjadi penularan. “Karena saat ini kita belum bebas dari Corona. Sehingga salah satu pencegahan penularan adalah dengan Disiplin kita semua,” imbuh Kasat Lantas.(qia)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: