Pelaku Perjalanan Capai 13.487 Orang
CURUP – Saat ini Kabupaten Rejang Lebong (RL) sudah tidak memiliki lagi warga yang berstatus Orang dalam Pengawasan (ODP), warga yang berstatus Pasien Dalam Pemantauan (PDP) maupun yang bertatus terkonfirmasi positif Covid-19. Namun begitu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) RL tetap melakukan upaya kewaspadan dan antisipasi. Dengan dukungan TNI dan Polri serta stakeholders lainnya salah satunya berupa patroli dan sosialisasi. Selain itu, Pemkab RL dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten RL tetap melakukan pemantauan, khususnya warga yang masuk dalam pelaku perjalanan. Dimana hingga saat ini tercatat jumlahnya sudah mencapai 13.487 orang. Mereka ini tercatat pelaku perjalanan dari luar daerah yang masih berstatus zona merah. ‘’Sampai hari ini tercatat 13.487 orang masuk dalam data pelaku perjalanan. Pendataan ini tetap kita lakukan, khususnya melalui petugas kesehatan yang ada di Puskesmas yang tersebar di 15 Kecamatan Sekabupaten Rejang Lebong,’’ terang Kepala Dinkes Kabupaten RL Syamsir, S.KM, M.KM kepada RB. Ditambahkan Syamsir, mereka juga berharap khususnya para perangkat pemerintah desa untuk ikut serta melakukan pngawasan. Terutama warga mereka yang baru datang atau pulang dari wilayah yang masih masuk dalam zona merah. ‘’Ini agar langkah antisipasi bisa dilakukan dan jangan sampai ada lagi warga yang terkonfirmasi Covid-19. Karena ini butuh peran bersama agar tidak ada lagi yang terkonfirmasi,’’ demikian Syamsir. Terpisah, Dandim 0409/RL Letkol Inf Sigit Purwoko, SE menyampaikan, mereka masih terus melakukan patroli sosialisasi kepada masyarakat terkait kedisplinan protokol kesehatan. Mereka menurunkan personil yang ada di jajaran Koramil yang ada di wilayah wewenang Kodim 0409/RL. ‘’Sampai saat ini, personel kita terus melakukan sosialisasi kedisplinan protokol kesehatan. Mulai dari wilayah pasar dan lokasi-lokasi keramaian lainnya,’’ sampai Dandim Sigit.(dtk)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: