HONDA

Oknum Pelajar Curi Hp

Oknum Pelajar Curi Hp

KOTA BINTUHAN – Unit Pidum Sat Reskrim Polres Kaur kembali berhasil menangkap tersangka pencurian ponsel. Tersangka berinisial MI (17) warga Kecamatan Maje yang juga tercatat sebagai pelajar di salah satu SMK Bintuhan. Ditangkap polisi pada Selasa malam (4/8) sekitar pukul 23.30 WIB di rumahnya. Dan saat ini polisi telah menetapkan MI sebagai tersangka dan harus menjalani pendidikan di tahanan Mapolres Kaur. MI ditangkap setelah pihak Polres Kaur mendapatkan laporan dari Ju (16) warga Kaur Selatan yang juga pelajar pada Senin (3/8). Ju melapor tersangka telah mengambil handphone jenis Oppo A5s milik korban. Yang saat itu berada di kantin sekolah kemudian dibawa pergi oleh tersangka. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sehingga melaporkan kejadian ini Mapolres Kaur. Polisi yang mendapatkan laporan dipimpin langsung oleh Kanit Pidum  Ipda Rizqi Dwi Cahya langsung melakukan penyelidikan untuk membuktikan kalau MI adalah pelakunya. Setelah cukup bukti, polisi langsung mengamankan tersangka bersama barang bukti ponsel milik korban. Dan malam itu juga tersangka langsung diamankan di Mapolres Kaur untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Untuk tersangka sudah kita amankan dan kita proses, karena terbukti telah mencuri ponsel korban saat lengah di salah satu kantin sekolah mereka. Untuk sementara tersangka terpaksa harus menginap di ruang tahanan Mapolres Kaur sampai proses pelimpahan nantinya,” ujar Kapolres Kaur AKBP Puji Prayitno, S.IK melalui Kasat Reskrim Iptu Pedi Setiawan, SH. Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka nekat mencuri ponsel korban karena ingin memiliki ponsel bagus. Untuk itu tersangka nekat mencuri, namun apa yang dilakukan tersangka justru menjerumuskannya ke jeruji besi. “Saat ini memang marak kasus pencurian ponsel yang dilakukan pelajar dan ini harus menjadi perhatian orang tua juga agar anak-anak tidak terlibat pencurian. Apa lagi alasan para tersangka yang sudah kita amankan rata-rata ingin punya ponsel bagus sementara tidak mampu beli,” pungka Kasat Reskrim Polres Kaur. (cik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: