HONDA

Kemensos Lanjutkan BST Covid-19

Kemensos Lanjutkan BST Covid-19

PELABAI - Program Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) senilai Rp 600 ribu sebulan kepada masyarakat tak mampu terdampak Covid-19 yang semula hanya ditetapkan 3 bulan, kembali berlanjut. Bahkan rentang bantuannya diperpanjang hingga Desember. Namun nilainya turun menjadi Rp 300 ribu sebulan. Disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMDS) Kabupaten Lebong, Reko Haryanto, S.Sos, M.Si, perpanjangan BST kepada warga kurang mampu terdampak Covid-19 itu merupakan kebijakan pusat. Regulasinya sudah diatur dalam Surat Keputusan (SK) Dirjen Penanganan Fakir Miskin Kemensos Nomor 22 Tahun 2020 tentang Teknis Penyaluran BST. ''Sebagai daerah penerima, tentunya kami sangat bersyukur karena warga kurang mampu yang ada di Lebong kembali dibantu,'' ujar Reko. Untuk jumlah penerima, datanya masih tetap mengacu kepada data sebelumnya, yakni 2.506 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kalaupun ada penambahan sesuai yang diajukan masing-masing pemerintah desa dan kelurahan, finalnya tetap ada di pusat. Dinas PMDS tetap menunggu petunjuk dari Pusdatin Kemensos terkait perubahan atau penambahan penerima bantuan. ''Mudah-mudahan usulan penambahan diterima,'' ungkap Reko. Begitu juga untuk teknis penyaluran, Reko mengaku masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Kemensos. Khususnya soal waktunya. Sementara soal teknis pencairan dananya besar kemungkinan masih sama seperti tahap pertama yang dilakukan di Kantor Pos. Diharapnya perpanjangan penyaluran BST dapat meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19. ''Dengan adanya bantuan ini, kami juga berharap masyarakat yang menerima bantuan lebih taat dalam menjalankan anjuran protokol kesehatan,'' tutup Reko.(sca)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: