Pengawasan Bawaslu Hingga Tingkat Desa
KOTA MANNA – Meminimalisir pelanggaran Pilkada 9 Desember mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) memastikan pengawasan Pilkada sampai tingkat desa dan kelurahan. Bahkan diakui pihak Bawaslu, saat ini pengawasan sudah mulai dilakukan. Meskipun, pendaftaran pasangan calon (paslon) baru akan dilakukan 4 sampai 6 September dan penetapan paslon 23 September di KPU Kabupaten BS. Komisoner Bawaslu M.Noor Tomi mengatakan, pengawasan Pilkada sangat penting. Bahkan diakui Tomi,masyarakat juga diminta ikut andil dalam pengawasan Pilkada. Sebab tingkat kecuarangan dalam Pilkada diakui Tomi sangat besar. Oleh sebab itu pihaknya melakukan pengawasan hingga tingkat desa guna meminimalisir kecurangan. Kecurangan dalam Pilkada diterangkan Tomi sangat beragam, mulai dari paslon independen dan jalur partai. Untuk independen, Bawaslu sejak awal telah melakukan pengawasan dalam pengumpulan dukungan KTP oleh bakal pasangan calon (Bapaslon). Hasilnya jelas Tomi dari tiga Bapaslon jalur independen hanya satu Bapaslon yakni Yogi Pramadani-Suhirman Madjid yang hingga saat ini masih masuk pencocokan data di KPU BS. Sementara jalur partaim Tomi menyebut paling rawan, sebab berbagai bentuk dukungan yang dilakukan simpatisan calon sangat beragam. Oleh sebab itu dia meminta pengawasan di desa ditingkatkan oleh tim pengawas desa yang sudah dibentuk oleh Bawaslu. “Meskipu penetapan paslon belum tapi pengawasan oleh kami sudah mulai, na yang tidak kalah penting pengawasan hingga tingakat desa. Nanti kecurangan sekecil apapun akan kami tanggapi,” terang Tomi Selain itu, pengawasan terhadap para ASN juga dilakukan oleh Bawaslu. Bahkan ASN telah diminta oleh Sekda BS untuk berlaku layaknya ASN dengan tidak menampakan memihak pada salah satu calon. “Tentunya ASN dalam pengawasan secretariat daerah, dan itu pasti ada sanksi dari badan kepegawaian apabila melanggar,” jelas Tomi.(tek)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: