HONDA

Tengah Bulan, BOS Tahap III Cair

Tengah Bulan, BOS Tahap III Cair

PELABAI - Tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) senilai Rp 9,8 miliar dari pusat. Dana itu diperuntukan 115 unit sekolah. Terdiri atas 91 Sekolah Dasar (SD) dan 24 Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang tersebar di 12 kecamatan. ‘’Dari total itu, tinggal pembayaran tahap ketiga. Mudah-mudahan tengah bulan ini sudah direalisasikan ke masing-masing sekolah penerima,’’ kata Kabid Pembinaan dan Pendidikan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lebong, Heri Arianto, M.Pd. Masing-masing sekolah akan menerima dalam jumlah berbeda. Disesuaikan dengan jumlah peserta didik (siswa) yang ada di masing-masing sekolah. Untuk tingkat SD, pers siswa dibiayai Rp 900 ribu. Sedangkan tingkat SMP sejumlah Rp 1,1 juta per siswa. ‘’Jadi tinggal dikalikan saja dengan jumlah siswa yang ada di sekolah bersangkutan,’’ jelas Heri. Lebih lenjut dijelaskannya, dana BOS dimaksudkan untuk membiayai kegiatan belajar mengajar, evaluasi atau penilaian serta perawatan dan pemeliharaan. Termasuk daya dan jasa, pemberian kesiswaan dan supervisi. Bahkan dana BOS juga bisa digunakan untuk pembiayaan nonpersonel sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang sudah ditentukan. ‘’Intinya dana BOS digunakan untuk menunjang operasional sekolah baik sekolah negeri maupun sekolah swasta yang tujuannya agar tidak ada lagi pungutan terhadap peserta didik,’’ tukas Heri. Diingatkannya, seluruh sekolah yang menerima BOS tidak lagi melakukan pengutan terhadap siswa didiknya. Apapun alasannya, untuk pendidikan tingkat dasar 9 tahun diharamkan bagi sekolah menarik pungutan kepada siswa didik. Seluruh kebutuhan biaya yang menyangkut operasional kegiatan belajar mengajar sudah ditanggung sepenuhnya oleh dana BOS. ‘’Sudah banyak contoh kepala sekolah yang berurusan dengan hukum karena tersangkut kasus pungutan ke siswa didik, jadi harus benar-benar jadi pelajaran bagi sekolah yang ada di Lebong,’’ tutup Heri.(sca)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: