Targetkan Data Penduduk Selalu Update
SELUMA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Seluma meminta kepada instansi pemerintahan desa maupun kelurahan untuk bersinergi dalam membantu masyarakat dalam melengkapi segala bentuk administrasi dokumen kependudukan. Desa dan kelurahan diminta berperan aktif melaporkan jika ada warganya yang meninggal, agar pihak Disdukcapil dapat segera membuatkan Akta Kematian. Selain berguna untuk mengecek update jumlah penduduk, akta kematian juga berperan penting dalam administrasi penerima bantuan sosial. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Seluma, Irzani Rosyid, M.Si meminta kepala desa/kepala kelurahan untuk melapor ke Disdukcapil Seluma jika ada warganya yang meninggal dunia. Ini dilakukan untuk melakukan validasi terhadap data kependudukan di Kabupaten Seluma. “Jadi mohon kerja samanya, jika ada warga yang meninggal agar melapor pada kami (Disdukcapil) untuk kepentingan validasi data kependudukan ini,” sampai Irzani. Irzani mengatakan setiap warga yang meninggal dunia akan diterbitkan surat keterangan kematian atau Akta Kematian. Akta kematian ini akan menjadi dasar untuk validasi data kependudukan ini di server Disdukcapil Seluma. Sehingga data kependudukan Kabupaten Seluma selalu update dan diperbarui. “Untuk mendapatkan surat keterangan kematian sangat mudah. Cukup bawa surat keterangan kematian dari rumah sakit atau kepala desa/lurah dan kartu keluarga (KK). Bawa ke Disdukcapil maka kami akan terbitkan surat Keterangan kematiannya,”lanjutnya. Irzani mengakui jika saat ini persentase warga yang mengurus surat keterangan kematian ini masih sangat rendah. Sehingga ini berpengaruh terhadap data kependudukan yang ada. Warga yang sudah meninggal masih sering tercantum dalam basis data kependudukan. “Mohon kerjasamanya kepada kades/lurah untuk dapat melaksanakan ini. Jika ada warga yang meninggal segera mengurus surat keterangan kematian ini,” harap Irzani.(cup)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: