HONDA

Terekam CCTV, Pencuri Kopi Ditangkap Polisi

Terekam CCTV, Pencuri  Kopi Ditangkap Polisi

SINDANG KELINGI – Jajaran Polsek Sindang Kelingi berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian disertai dengan pemberatan (Curat) kurang dari 1 kali 24 jam. Kejadian curat terjadi di gudang kopi milik Asmawi yang berada di Desa Tanjung Aur Kecamatan Sidang Kelingia 16 Agustus 2020 pukul 01.00 WIB. Pelakunya adalah MAA alias Abam (36) warga Desa Cahaya Negeri (Caneg) Kecamatan Sindang Kelingi. Pengungkapan berawal dari aksi pelaku yang sempat terekam CCTC di gudang kopi milik korban. Setelah mendapatkan laporan dan mengetahui ciri-ciri pelaku, anggota Polsek Sindang Kelingi langsung melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi identitas pelaku. Setelah diketahui, polisi langsung melakukan pengejaran ke rumah pelaku dan berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti 150 kg kopi yang dikemas dalam tiga karung kopi beserta satu unit motor kebun. ‘’Setelah kita lakukan pemeriksaan dan melihat rekaman CCTV, diketahui ciri-ciri pelaku sehingga langsung dilakukan pengejatan dan pelaku tertangkap beserta barang bukti tiga karung kopi seberat lebih kurang 150 kg. Kita juga mengamankan motor kebun hasil curian dan pakaian pelaku yang digunakan saat mencuri,’’ terang Kapolres RL AKBP Dheny Budhiono, S.IK, MH melalui Kapolsek Sindang Kelingi Iptu Irwan Saragih, SH kepada RB. Ditambahkan Irwan, pelaku beraksi dengan cara memanjat tembok belakang gudang kopi milik korban. Kemudian pelaku mencongkel pintu samping gudang kopi untuk jalan membawa hasil curiannya. ‘’Kita masih memeriksa pelaku untuk melakukan pengembangan. Karena ada kemungkina bukan baru sekali ini pelaku melancarkan aksi kejahatannya,’’ imbuh Irwan.(dtk)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: