Kasus Emas Palsu, Penyidik Cium Indikasi Permainan Toko Emas
BENGKULU - Tampaknya penyidikan atas perkara penipuan emas palsu yang saat ini sedang disidik Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Bengkulu bakal berbuntut panjang. Pasalnya, dalam proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan penyidik menemukan indikasi permasalahan baru dalam jual beli emas di Bengkulu. Hal ini diakui Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol. Dedy Setyo Yudho Pranoto, jika memang dirinya curiga dengan proses jual beli emas di Bengkulu. Menurutnya, kondisinya apabila masyarakat membeli di suatu toko emas, kemudian dijualnya kembali ke toko emas yang lain maka harganya berbeda. Padahal, pemerintah sudah menetapkan harga emas tersebut di titik tertentu. Namun kenyataannya di lapangan tetap ada perbedaan antar toko emas tersebut. "Kalau seperti ini kan ada apa? Apakah ada permainan mereka," kata Dedy, Kamis (20/8) mencurigai hal tersebut. Atas hal itu, kata Dedy, dalam waktu dekat ini pihaknya akan segera meminta keterangan dari asosiasi toko emas untuk menjelaskan hal ini. Selain itu, mereka juga akan meminta keterangan dari instansi terkait agar semuanya betul-betul jelas. "Yang kita harapkan itu jangan sampai masyarakat yang menjadi pembeli ini dirugikan," tambah polisi dengan tiga melati di pundaknya ini. Dilansir sebelumnya, penyidik berhasil mengungkap dugaan pemalsuan emas oleh pemilik Toko Emas Permata Dury. Saat ini pemilik toko tersebut sudah ditetapkan tersangka oleh penyidik dalam kasus ini. Dari pengungkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti setengah kilogram emas palsu yang berbahan perak yang disepuh. (zie)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: