Syarat Modal Usaha Rp 2,4 Juta, KTP
KOTA MANNA - Disperindagkop Bengkulu Selatan (BS) memastikan bantuan Rp 2,4 juta sebagai modal usaha yang disalurkan oleh pemerintah sudah dilakukan pendataan. Hasilnya ada 50 lebih calon penerima bantuan modal usaha tersebut. Sehingga saat pencairan bantuan masing-masing penerima yang memenuhi syarat hanya butuh KTP asli sebagai syarat mengambil bantuan. Dipermudahknya proses penerima bantuan modal usaha ini sebagai wujud pelayanan publik yang humanis. Adanya penggunaan KTP sebagai syarat pengambilan maka data penerima sudah dipastikan sama dengan bank data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah. Kepala Dinas Perindagkop BS Herman Sunarya, SH, MH mengatakan, saat ini data calon penerima bantuan dari pemerintah RI sudah masuk ke Dinas Perindagkop. Oleh sebab itu dirinya mengharapkan calon penerima bantuan Rp 2,4 juta tersebut dapat menyiapkan KTP asli sebagai syaratnya. Selain itu, Herman menyebutkan tidak ada syarat lagi. “Tidak ada syarat lain, cukup KTP asli dari pedagang. Sementara jumlah penerima sesuai dengan data yakni 50 orang,” terang Herman Selain itu, bantuan yang akan diberikan ini memang difokuskan kepada pedangan ultra mikro, atau usaha yang tergolong sangat kecil dan hampir tak memiliki modal awal. Oleh karena itu dengan adanya bantuan modal usaha Rp 2,4 juta diharapkan bisa menjadi lokomotif usaha ultra mikro di BS. Apalagi peluang usaha dengan modal Rp 2,4 juta ini cukup menjanjikan, sebab penerima bantuan sudah pasti bisa memulai usaha rumahan seperti menjual gorengan dan beberapa usaha ultra mikor lainnya.(tek)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: