HONDA

Terlapor Arisan Online Diperiksa Polda

Terlapor Arisan Online Diperiksa Polda

BENGKULU - Menindaklanjuti laporan pelapor, Delphine Amelia (22) warga asal Pasar Manna Kabupaten Bengkulu Selatan, Subdit Hardabangtah Ditreskrimum Polda Bengkulu melakukan pemeriksaan terhadap terlapor berinisial Sr pada Selasa (25/8).

Kasubdit Hardabangtah AKBP. Edi Sujatmiko melalui Kanit II, Ipda. Muslim menuturkan, kejadian berawal saat pelapor ikut arisan online melalui akun Instagram yang adminnya adalah terlapor. Setiap bulannya, sebesar Rp 1.620.000 yang sudah dua kali dibayarkan oleh pelapor.

Namun, sampai saat ini korban telah berhenti membayarkan uang milik pelapor tak kunjung diberikan. Akhirnya pelapor memilih memperkarakannya ke Polda Bengkulu agar bisa diproses hukum. "Saat ini masih dalam proses penyelidikan. Kita sudah meminta keterangan dari sejumlah saksi, termasuk juga terlapor juga kita periksa," ungkap Muslim, Selasa (25/8).

Untuk jumlah korban, lanjut Muslim, sejauh ini yang resmi melapor baru satu orang. Namun jika melihat dari jumlah anggota arisan tersebut sebanyak 11 orang. "Namun kita masih dalami dulu, sekarang masih dalam proses penyelidikan," demikian Muslim. (zie)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: