HONDA

Pokdarkamtibmas Bengkulu Dikukuhkan

Pokdarkamtibmas Bengkulu Dikukuhkan

BENGKULU - Pengurus Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdarkamtibmas) Bhayangkara dikukuhkan pada Kamis (27/8) siang. Pengukuhan dilakukan Wakapolda Bengkulu, Brigjen Pol. Sahimin Zainudin.

Acara dilaksanakan di Gedung Adem, Mapolda Bengkulu yang juga dihadiri oleh Sekda Provinsi Bengkulu, Drs. Hamka Sabri, M.Si, Ketua Umum Pokdarkamtibmas Pusat dan pejabat utama Mapolda Bengkulu.

Wakapolda menyampaikan, Pokdarkamtibmas Bhayangkara Bengkulu ini merupakan organisasi kemasyarakatan untuk mengajak masyarakat untuk sadar hukum dan tidak melanggar hukum. Dikatakan, mereka ini tidak digaji dan secara sukarela untuk turut mewujudkan Kamtibmas mulai dari tingkat kabupaten/kota hingga ke desa-desa.

"Dengan adanya Pokdarkamtibmas, masyarakat dapat sadar menciptakan situasi Kamtibmas di lingkungan masing-masing," kata Sahimin Zainudin.

Ketua Pengurus Daerah Pokdarkamtibmas Bengkulu, Finandi mengatakan, saat ini pihaknya telah memiliki 1.406 kelompok yang ada di desa maupun kecamatan di Provinsi Bengkulu. Kelompok ini dibentuk berdasarkan TR dari Kapolri yang sengaja dibentuk menciptakan masyarakat yang taat dan sadar hukum. (zie)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: