HONDA

Polda Amankan 5 Penyalahguna Narkoba, BB 7 Paket dan 3 Linting Ganja

Polda Amankan 5 Penyalahguna Narkoba, BB 7 Paket dan 3 Linting Ganja

BENGKULU - Subdit III Direktorat Narkoba Polda Bengkulu berhasil mengamankan 5 orang yang diduga penyalahgunakan narkoba jenis ganja. Kelimanya masing-masing berinisial, Re (24), Ri (24), MS (19), DE (21) dan RH (37).

Kelimanya diamankan saat sedang berada di salah satu rumah di Jalan Citandui Kelurahan Kandang Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu. Data diperoleh, penangkapan berawal dari adanya informasi dari masyarakat jika di TKP ada dugaan penyalahgunaan narkotika.

Selanjutnya dilakukan penyelidikan dengan pengamatan di sekitar lokasi. Saat itulah, polisi langsung menyambangi rumah hingga ditemukan lima orang yang berada di dalam rumah. Juga ditemukan barang bukti berupa 7 paket narkoba jenis ganja, 3 linting ganja siap isap, dan HP.

Bersama barang bukti tersebut, kelimanya langsung dibawa ke Mapolda Bengkulu untuk diperiksa lebih lanjut. "Saat ini masih dimintai keterangan lebih lanjut," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Bengkulu Kombes Pol. Roh Hadi, S.IK melalui Kasubdit III Dit Narkoba Kompol. Manogi Simaremare, Kamis (27/8). (zie)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: