HONDA

Miliki Sabu, Sopir Tangki Dibekuk Polda

Miliki Sabu, Sopir Tangki Dibekuk Polda

BENGKULU - Seorang pria yang berprofesi sebagai sopir mobil tangki berinisial EA alias Ya (49), warga Kelurahan Padang Serai Kecamatan Kampung Melayu dibekuk anggota Subdit 1 Dit Narkoba Polda Bengkulu. Ini setelah dari tangan tersangka ditemukan satu paket narkoba jenis sabu.

Direktur Narkoba Polda Bengkulu Kombes Pol. Roh Hadi, S.IK menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari adanya informasi dari masyarakat sering terjadi transaksi narkoba dan pesta sabu di kediaman tersangka. Informasi kemudian didalami dengan melakukan penyelidikan di seputaran Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Dari pengamatan dan pengintaian, anggota berhasil meringkus Ya dan ditemukan satu paket sabu beserta dengan handphone (HP) yang diduga digunakan untuk transaksi. "Saat ini masih kita lakukan pemeriksaan terhadap tersangka guna pengembangan lebih lanjut," kata Roh Hadi, Selasa (1/9).

Roh Hadi menuturkan, untuk sementara dari hasil pemeriksaan terhadap yang bersangkutan diketahui selaku pemilik barang haram tersebut. "Semua masih kita dalami. Termasuk mengejar terduga pelaku yang terlibat lainnya," tegasnya. (zie)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: