HONDA

Simpan Ganja, Pedagang Sayur Ditangkap

Simpan Ganja, Pedagang  Sayur Ditangkap

CURUP – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Rejang Lebong (RL) terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum mereka. Terbaru Sabtu malam pukul 22.30 WIB, jajaran Satresnarkoba kembali berhasil mengamankan seorang pemuda yang berprofesi sebagai pedagang sayur dan buah berinisial RA (22) karena kedapatan menyimpan satu paket narkoba jenis ganja. RA yang merupakan warga Kelurahan Kampung Jawa Kecamatan Curup Tengah ini, diamankan polisi saat sedang berada di Kelurahan Air Bang Kecamatan Curup. Saat itu informasinya, RA diduga baru akan melakukan transaksi narkoba jenis ganja. Bahkan diduga RA baru saja selesai mengkonsumsi narkoba. ‘’Pelaku saat ini sudah diamankan dan masih diperiksa secara intensif oleh penyidik. Saat diamankan, RA ini masih dalam kondisi mabuk ganja dan diduga akan melakukan transaksi,’’ terang Kapolres RL AKBP Dheny Budhiono, S.IK, MH melalui Kasat Resnarkoba Iptu Edy Suprianto, SE kepada RB kemarin. Dilanjutkan Edy, untuk dugaan sementara, RA merupakan salah satu pengedar ganja di kalangan pemuda, khususnya di wilayah Kota Curup dan sudah berjalan beberapa bulan belakangan. Hanya saja pengakuan dari RA, dirinya baru pertama membeli ganja dan hanya untuk konsumsi sendiri, bukan untuk dijual lagi. ‘’Silahkan saja dia mau memberikan keterangan seperti apa, tapi kita tetap melakukan penyelidikan sesuai data dan fakta dilapangan. Kita masih melakukan pengembangan untuk memastikan dari mana barang haram tersebut dibeli. Termasuk memastikan apakah memang untuk konsumsi atau untuk dijual kembali,’’ demikian Edy.(dtk)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: