Tolak RUU Omnibuslaw Elemen Masyarakat Gelar Orasi dan Teaterikal di Simpang 5
BENGKULU - Puluhan massa dari berbagai elemen masyarakat Bengkulu melakukan orasi dan aksi teaterikal di Simpang Lima Ratu Samban Kota Bengkulu, Selasa (8/9) siang. Dalam aksi tersebut masyarakat menyuarakan penolakan terhadap Rancangan Undang-undang Cipta Lapangan Kerja Omnibuslaw. Koordinator Aksi, Uli Arta Siregar mengatakan, aksi tersebut adalah bentuk pernyataan sikap politik massa terhadap Omnibuslaw bahwa massa menolak apapun yang ada di dalam naskah akademik maupun naskah dari RUU Cipta Rancangan Kerja dengan konsep Omnibuslaw. "Karena ketika Omnibuslaw ini diketuk palu maka ini akan membawa kita masuk ke dalam krisis yang lebih dalam lagi, contoh petani di kampung-kampung akan kehilangan tanahnya karena perampasan tanah akan terjadi dimana-mana, sebab RUU Cipta kerja ini mengakomodasi bagaimana izin-izin baik pertambangan dan perkebunan terjadi dimana-mana. Dia tidak mempedulikan apakah di tanah itu ada kehidupan masyarakat atau di wilayah itu kawasan yang punya fungsi penting, mereka tidak mengurusi itu yang penting adalah investasi," ungkap Uli. Ia juga menyampaikan, bahwa RUU Cipta Kerja adalah bentuk kekerasan terbuka yang dilakukan negara karena tidak melibatkan rakyat dalam proses hingga pembahasan terhadap Omnibuslaw. "Kami juga mengajak semua elemen masyarakat untuk mendukung sikap perjuangan politik untuk menolong RUU Cipta Kerja Omnibuslaw ini. Kami berharap semua komunitas sudah sadar apa ancaman yang akan kita hadapi ke depannya ketika RUU Cipta Kerja ini diketok palu nantinya," tambah Uli. Berbagai elemen masyarakat Bengkulu baik dari buruh, petani, nelayan, kelas pekerja, ibu rumah tangga, hingga mahasiswa berkumpul di Simpang Lima Ratu Samban menyatakan penolakan terhadap RUU Cipta Kerja tersebut. Aksi digelar dengan pembacaan puisi, teaterikal, orasi diramaikan dengan poster-poster penolakan terhadap RUU Cipta Kerja Omnibuslaw. (tok)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: