HONDA

Penyelenggaran dan Paslon Wajib Mematuhi Protokol Covid

Penyelenggaran dan Paslon  Wajib Mematuhi Protokol Covid

KEPAHIANG – Polres Kepahiang bersama KPU dan Bawaslu Kepahiang, kemarin mengikuti kegiatan video conference bersama Wakapolri di ruang vidcon Polres Kepahiang, Senin (7/9). Adapun isi dari kegiatan vidcon tersebut adalah dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 mendatang, seluruh jajaran penyelenggara, pengawas dan pasangan calon (Paslon) wajib mematahui protokol kesehatan dalam setiap tahapan yang berlaku. Diungkapkan Kapolres Kepahiang AKBP. Suparman, S.IK, M.AP kegiatan vidcon ini merupakan tindaklanjut pelaksanaan Inpres No 06 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid 19.  Dimana hal ini diperlukan untuk pencegahan dan pengendalian Covid 19 diseluruh provinsi, kabupaten/kota di Indonesia. ‘’Terkait hal tersebut, kita diminta agar dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing, dalam menjamin kepastian hukum, memperkuat upaya, dan meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian Covid 19 di seluruh daerah, termasuk di Kabupaten Kepahiang,” beber Kapolres. Kapolres  mengungkapkan, pihaknya diinstruksi untuk melakukan peningkatan sosialisasi secara masif dalam penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 dengan melibatkan stakeholder, KPU, Bawaslu, Paslon, pemuka agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan unsur masyarakat lainnya didaerah masing-masing. ‘’Kewajiban seluruhnya adalah menerapkan protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran Covid-19 dikenakan pada perorangan, penyelenggara/penanggung jawab tempat dan pasilitas umum. Semuanya wajib memfasilitasi pelaksanaan pencegahan & pengendalian Covid-19,” tambahnya. Kapolres berharap tidak ada lagi klaster Covid-19 di Kabupaten Kepahiang. Dan untuk klaster-klaster yang terlanjur ada agar dapat segera teratasi. Selain itu ia juga mengajak kepada seluruh stakeholder untuk bekerjasama mengkampanyekan dan mensosialisasikan ke seluruh lapisan masyarakat merubah gaya hidup dan mengedepankan pola hidup sehat agar terhindar dari penyebaran Covid-19. “Ini adalah salah satu bentuk upaya kedepan dalam mengoptimalkan  pencegahan dan pengendalian Covid-19, kita akan mengkampanyekan "Ayo Pakai Masker dan Cuci Tangan", pembagian masker gratis secara serentak yg dijadwalkan pada hari Kamis 10 September 2020 dgn mengundang Paslon Kepala Daerah, KPU, Bawaslu dan dan tokoh masyarakat,” demikian Kapolres. (sly)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: