Pembangunan Rumah Singgah Tertunda
KEPAHIANG – Sudah dua tahun anggaran berjalan, rencana Pemkab Kepahiang untuk membangun rumah singgah bagi para korban kasus kekerasan perempuan dan anak, hingga saat ini masih tertunda. Entah apa alasan hingga pembangunan rumah yang direncanakan untuk pendampingan dan rehabilitasi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak tersebut tak pernah rampung diusulkan dalam APBD. Hal ini diakui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepahiang, Zamzami Zubir, SE, MM yang mengatakan bahwa pembangunan rumah singgah yang telah direncanakan di beberapa usulan anggaran pada APBD 2019 dan 2020, tertunda. Hanya saja ia belum bisa membeberkan apa alasan dari penundaan usulan pembangunan tersebut. Kendati demikian, Zamzami mengaku untuk KUA-PPAS APBD TA 2021 mendatang, pihaknya sudah mengusulkan untuk pembangunan rumah singgah tersebut. Akan tetapi untuk nominal usulan anggaran, ia mengaku belum mengetahui secara pasti. “Iya pembangunan rumah singgah itu tertunda. Namun saya belum melakukan pengecekan ulang, apakah sudah dimasukkan dalam KUA-PPAS APBD tahun depan. Namun rasanya sudah masuk usulannya, tapi saya belum tahu berapa nominal anggarannya,” terang Zamzami. Untuk rencananya pembangunannya, Zamzami mengakui pihaknya akan merehab aset bangunan Pemkab Kepahiang yang akan dijadikan rumah singgah, sembari menunggu anggaran pembangunannya disahkan DPRD Kepahiang. “Kalau anggaran pembangunannya masuk, maka kita akan lakukan pembangunan. Namun kalau anggarannya terbatas, maka kita akan sewa rumah untuk dijadikan rumah singgah,” tambahnya. Sebelumnya Pemkab Kepahiang berencana membangun rumah singgah untuk membantu korban kekerasan terhadap perempuan dan anak agar kembali menemukan kepercayaan dirinya dan menjalani hidup normal selayaknya masyarakat umumnya. Selain itu rumah singgah diharapkan dapat dijadikan tempat singgah bagi anak-anak yang memerlukan tempat tinggal. Rumah singgah yang akan dibangun Pemkab Kepahiang ini bukan hanya sekadar tempat berlindung saja, namun juga sebagai tempat pendidikan formal maupun informal, sekaligus mengembangkan kreatifitas anak. Untuk itu Pemkab Kepahiang juga akan berkoordinasi dengan DPRD Kabupaten Kepahiang, terkait payung hukum atas rencana pembangunan rumah singgah tersebut nantinya. Bupati juga berharap DPRD Kepahiang bisa bekerjasama dengan Pemkab Kepahiang, dalam menjadikan Kabupaten Kepahiang sebagai Kabupaten Layak Anak. “Rumah singgah memang memerlukan payung hukum, karena tanpa ada payung hukum tidak bisa ada anggarannya dan bila dipaksakan muncul anggaran, akan menimbulkan masalah. Dan kita yakini dewan akan setuju dengan rencana ini,” demikian Zamzami.(sly)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: