HONDA

Sampaikan Tanggapan ke KPU, Gemawasbi Sesalkan Parpol Usung Bakal Calon Bermasalah Hukum

Sampaikan Tanggapan ke KPU, Gemawasbi Sesalkan Parpol Usung Bakal Calon Bermasalah Hukum

BENGKULU - Jika beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menyoroti salah satu bakal calon gubernur mantan narapidana korupsi, berbeda dengan LSM Gerakan Masyarakat Pengawas Birokrasi (Gemawasbi) yang menyoroti semua bakal calon yang telah mendaftar di KPU Provinsi Bengkulu.

Direktur Gemawasbi Provinsi Bengkulu, Jevie Sartika mengatakan, tanggapan mereka secara tertulis telah dimasukkan ke KPU Provinsi Bengkulu. Dijelaskan, dari tiga calon gubernur tersebut mereka menyesalkan partai politik (Parpol) yang telah mengusung mereka yang notabene terkait permasalahan hukum yakni dugaan tindak pidana korupsi.

"Dari ketiga calon ini tidak ada yang bagus sebenarnya," jelas Jevie, Rabu (9/9).

Menurutnya, dari ketiganya tersebut satu calon merupakan eks mantan korupsi, kemudian satu bakal calon sudah pernah ditetapkan tersangka dugaan tipikor, dan satu calon lagi saat ini kasusnya masih diusut aparat penegak hukum. "Jadi kami sampaikan ke KPU kalau bicara tentang pembangunan Bengkulu yang bersih, jujur dan amanah, dibatalkan semua bakal calon itu," tegasnya.

Oleh karena itu, Jevie melanjutkan, pihaknya menyayangkan Parpol yang telah mengusung ketiga bakal calon tersebut karena seakan tak ada kader terbaik lainnya yang bisa diusung selain mereka. "Kami sayangkan Parpol apa tidak ada kader mereka yang terbaik untuk memimpin Provinsi Bengkulu ini," demikian Jevie sembari berharap agar KPU menanggapi apa yang telah mereka sampaikan tersebut. (zie)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: