Petakan Aset Lahan, Butuh Rp 150 Juta
PELABAI - Dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun ini, Bidang Aset Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong akan mengusulkan anggaran Rp 150 juta. Dana itu akan digunakan untuk memetakan 425 bidang aset lahan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong. Soalnya aset lahan yang tersebar di 12 kecamatan se Kabupaten Lebong itu belum dilengkapi sertifikat. Dikatakan Kabid Aset, Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong, Rizka Putra Utama, SE, M.Si, pemetaan aset lahan itu menindak lanjuti instruksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang upaya penyelamatan aset. Pemetaan dimaksud meliputi kegiatan pengukuran serta penelitian bidang tanah. ‘’Tujuannya menghasilkan produk berupa peta bidang tanah yang artinya letak maupun ukuran tanahnya jelas,’’ kata Putra. Ditargetnya, peta bidang tanah itu tuntas tahun ini. Selanjutnya, Bidang Aset akan meminta Pemkab Lebong menindaklanjuti proses penyelamatan aset dengan menerbitkan sertifikat lahan. Baik penerbitan sertifikat baru, pemecahan sertifikat yang masih menyatu dengan lahan pemilik sebelumnya maupun penghapusan sertifikat yang nama pemiliknya masih perorangan. ‘’Untuk penerbitan sertifikat, mudah-mudahan bisa diproses tahun depan (2021, red),’’ terang Putra. Mengenai jumlah lahan yang akan disertifikasi, tergantung dengan anggaran yang disiapkan. Untuk penerbitan 425 aset lahan itu, diprediksinya anggaran yang dibutuhkan tidak kurang Rp 1 miliar. Namun untuk pengusulan anggaran penerbitan sertifikat lahan akan dilakukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis. Yakni Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman (Disperkim). ‘’Kalau anggaran Lebong mampu untuk menerbitkan sekaligus, mengapa harus ditunda,’’ tutur Putra. Tidak hanya mengantisipasi pencatutan, pentingnya sertifikat terhadap aset lahan Pemkab Lebong itu juga berkaitan dengan kegiatan pembangunan. Jika lahan itu hendak dibangun gedung, sertifikat menjadi syarat wajib dalam penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).(sca)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: