Enam Kabupaten Belum Buat Regulasi Protokol Kesehatan
BENGKULU - Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bengkulu, Rusdi Bakar menyebut, masih ada 6 kabupaten di Provinsi Bengkulu yang belum membuat atau menyelesaikan penyusunan regulasi protokol kesehatan dalam rangka menanggulangi penyebaran Covid-19.
Dijelaskan Rusdi, saat ini yang sudah ada regulasi berupa Pergub dan Perbup yakni Pemda Provinsi, Pemda Kota, Pemda Bengkulu Utara, Pemda Kepahiang, dan Pemda Mukomuko. "Masih ada 6 kabupaten yang saat ini masih dalam proses penyusunan," kata Rusdi, Selasa (15/9).
Padahal, lanjut Rusdi, sesuai dengan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tersebut dijelaskan turunan regulasi tersebut harus dibuat selama 14 hari sejak Inpres tersebut diterbitkan. "Diharapkan dengan regulasi tersebut nantinya akan dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan," jelasnya.
Rusdi menjelaskan, protokol kesehatan tersebut yakni memakai masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan. "Untuk wabah Covid-19 sendiri jangan dianggap remeh, namun jangan pula abai dan betul-betul menjaga protokol kesehatan, agar tetap sehat, namun ekonomi terus tumbuh," demikian Rusdi. (zie)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: