HONDA

Masih Banyak ASN Tunggak PBB

Masih Banyak ASN Tunggak PBB

BENGKULU – Sejak diterbitkan Intruksi Walikota Nomor 03 Tahun 2019 tentang Kewajiban Aparatur Sipil Negara (ASN) Membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), masih banyak ASN yang menunggak. Memasuki pertengahan September ini, hanya sedikit OPD yang melaporkan jika pegawainya sudah melunasi PBB. Jika dipresentasekan hanya sekitar 20 persen.

OPD yang telah melaporkan pegawainya lunas PBB diantaranya, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Pengelola Keuangan Anggran Daerah (BPKAD), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Dinas Pemberdayaan Perempuan (DPP), Dinas Tenaga Kerja dan Trasmigras (Disnaker), Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispangtan), Dinas Kepemudaan dan Olah Raga (Dispora).

“Saat ini baru 20 persen OPD yang melaporkan lunas PBB, kita berharap dimasa berakhir pada tanggal 30 September semua OPD sudah menyampaikan lunas PBB,” sampai Kepala Bidan (Kabid) PBB dan PTHTB Bapenda Kota Bengkulu Gita Gama Putra.

Agar tidak ada ASN yang lalai dengan kewajiban membayar PBB, Pemerintah Kota Bengkulu, menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) disektor pajak bisa meningkat. Maka dari itu membutuhkan kesadaran para ASN maupun Pegawai Tidak Tetap (PTT) untuk membayar pajak tanah maupun bangunan yang ada di Kota Bengkulu sebelum batas waktu yang ditentukan.

”Perlu disadari jangan sampai dengan banyak tunggakan dan sebagainya malah akan menghambat proses pembangunan,” jelasnya.

Ditambahkannya, pembayaran PBB sampai 30 September 2020 mendatang. Dari sisa waktu yang ada masih ada puluhan OPD yang belum melaporkan daftar lunas PBB. Padahal dengan diwajibkannya ASN ini, diharapkan menjadi panutan masyarakat dalam membayar pajak. Oleh sebab itu, penyampaian bukti lunas pembayaran PBB sebagai bentuk disiplin ASN Kota Bengkulu, serta menjadi syarat mutlak dalam rekomendasi jabatan Eselon II, III dan IV.

”Kewajiban ASN membayar pajak salah satu komponen yang ikut mempengaruhi secara signifikan peningkatan PAD dari sektor PBB,” ujarnya.(juu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: