Dana Kelurahan Tahap Kedua Segera Dicairkan
KOTA BINTUHAN – Sebelum batas akhir pencairan dan laporan penggunaan dana kelurahan tahap pertama tahun 2020 berakhir tanggal 18 September 2020. Tiga kelurahan yang ada di Kaur saat ini telah melakukan pencairan tahap pertama sebesar 50 persen dari pagu dana kelurahan tahun 2020. Dengan demikian dana kelurahan tahun 2020 dipastikan bisa terserap 100 persen. Untuk tahun ini tiga kelurahan di Kaur mendapatkan kucuran dana dari APBN sebesar Rp 1,09 miliar. Dana ini untuk membantu pembangunan di tiga kelurahan, sama seperti dana desa yang setiap tahun dikucurkan pemerintah pusat. Pencairan dana kelurahan tahun ini terbagi dua tahap, untuk tahap pertama sebesar 50 persen atau sekitar Rp 549 juta dari Rp 1,09 miliar. “Untuk tahap pertama sudah terealisasi dan kita bersyukur sebelum 18 September semua sudah bisa terserap. Karena jika tidak maka dana yang ada akan ditarik oleh pemerintah pusat kembali. Dan untuk pencairan tahap kedua kita masih menunggu dana transfer dari pusat yang saat ini belum masuk. Diperkirakan bulan Oktober dana kelurahan tahap kedua bisa masuk ke kasda nantinya,” kata Kabid Anggaran BKD Kaur Irpilisisman kepada RB kemarin. Menurut Kabid Anggaran, tiga kelurahan yang sudah melakukan pencairan terdiri dari Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Kaur Utara. Kemudian Kelurahan Bandar Kecamatan Kaur Selatan dan Kelurahan Tanjung Iman Kecamatan Kaur Tengah. Untuk tahap pertama sudah direalisasikan Rp 549 juta. Dari Rp 1,09 miliar dana yang ada dalam satu tahun satu kelurahan mendapat anggaran Rp Rp 366 juta. Dan untuk pengajuan tahap pertama sudah cukup 50 persen dari anggaran satu tahun, untuk tahap kedua tinggal menunggu dana masuk dari pusat. “Untuk 50 persen tahap kedua tinggal menunggu dan kita yakin semua dana kelurahan tahun ini bisa terserap 100 persen,” pungkas Kabid Anggaran BKD Kaur. (cik)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: