Masih Prioritaskan Program Kopi Sambung
KEPAHIANG – Pemkab Kepahiang telah menganggarkan Rp 1,2 miliar untuk peningkatan program peremajaan kopi melalui program kopi sambung di APBD tahun 2020. Pemkab juga sudah mengalokasikan sebanyak 400 ribu batang kopi untuk didistribusikan kepada kelompok tani (Poktan) yang sudah terdaftar dan terverifikasi. Untuk tahun 2021, program kopi sambung masih menjadi prioritas Dinas Pertanian (Distan) Kepahiang, untuk peningkatan produktifitas kopi. Selain dikarenakan kontur alam dan iklim, kemudahan perawatan dan pemeliharaan menjadi alasan pola ini tetap dipertahankan. Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kepahiang, Hernawan S.PKP melalui Kabid Perkebunan, Deva Yurita Ambarini, SP, MP mengatakan untuk tahun 2021 pihaknya sudah mengusulkan program kopi sambung seluas 300 hektare. Namun untuk APBD 2021 hingga saat ini pihaknya masih menunggu info dari bagian perencanaan terkait usulan program yang akan dilakukan. “Kalau untuk tahun 2020 ini di APBD hanya menyisikan 1 paket lagi yakni 30 ribuan batang untuk Kecamatan Muara Kemumu dan Bermani Ilir. Sementara untuk yang dialokasikan oleh APBN 2020, seluruh paketnya sudah tersalurkan,” bebernya. Diungkapkan Deva, meski masih ada petani yang menolak untuk disambung dahan dalam program peremajaan kopi tahun ini, pihaknya berharap masyarakat petani bersabar. Karena nantinya Distan juga akan mengembangkan program peremajaan kopi sambung tunas. “Sebenarnya baik sambung dahan atau sambung tunas tidak dipengaruhi dengan tinggi atau rendahnya dataran, hanya perawatan yang perlu diperhatikan petani, seperti penerapan pupuk dan anti hama,” jelas Hernawan. Sebelumnya pihaknya juga telah mencoba menggunakan teknik autotroph atau sambung tunas. Namun kendala yang dihadapi Distanak Kepahiang yakni belum memiliki legalitas entress kopi untuk menggunakan teknis autotroph tersebut, karena saat ini entres untuk pola autotroph masih diteliti Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Provinsi Bengkulu. “Yang pasti masih tetap sistem sambung dahan, karena untuk entres tunas sedang dikaji dan menunggu legalitas resminya,” ujar Deva.(sly)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: