Motor Dijual Untuk Bayar Utang
CURUP – Unit Pidana Umum (Pidum) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rejang Lebong (RL) terus melakukan penyidikan terkait kasus pencurian motor yang dilakukan IS (34) warga Jakarta Selatan. IS diketahui mencuri motor rekan kerjanya Frendi Agustinus Sitohang (23) warga Jakarta Timur yang sama-sama bekerja di sebuah Yayasan di Kabupaten RL yaitu Yamaha Aerox BD 3170 GK beserta BPKB dan STNK nya. Dari hasil pemeriksaan terhadap IS, motor tersebut dijual ke wilayah Kabupaten Kepahiang senilai Rp 15 juta. Uangnya hasil penjualan motor diakui sudah habis untuk membayar hutang lantaran kalah main judi online. Termasuk juga untuk ongkos pulangke Jakarta dan kebutuhan lainnya. ‘’Untuk sementara pengakuan IS yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka ini, motor milik korban sudah dijual ke Kabupaten Kepahiang seharga Rp 15 juta. Uangnya digunakan untuk membayar hutang karena kalah judi online. Sisanya digunakan untuk keperluan lainnya,’’ terang Kapolres RL AKBP Puji Prayitno, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad Musrin Muzni, SH, S.IK kepada RB. Ditambahkan Musrin, pelaku sejauh ini hanya mengakui mengambil motor milik korban saja. Sedangkan soal adanya ATM yang hilang, IS tidak mengakuinya dan tidak tahu menahu soal tersebut. Apalagi menurutnya untuk apa mencuri ATM tersebut kalau tidak tahu PIN nya alias tidak bisa digunakan. ‘’Untuk sementara pelaku hanya mengakui mencuri motor lengkap dengan surat-suratnya. Kalau soal ada kartu ATM yang hilang, pelaku membantah dengan alasan untuk apa mencuri kartu ATM tersebut kalau tidak bisa digunakan. Tapi yang jelas kita masih mendalami kasus ini, termasuk sedang menelusuri keberadaan motor korban yang sudah dijual tersangka,’’ demikian Musrin.(dtk)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: