Disparpora Kelola Aset Taman Santoso
KEPAHIANG - Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Kepahiang, dalam waktu dekat akan melakukan pengecekan kerusakan aset-aset Pemkab yang ada di kawasan Taman Santoso Kelurahan Pasar Kepahiang. Pasalnya kendati pengelolaan aset di kawasan tersebut dibawah kewenangan beberapa OPD, namun dalam waktu dekat ini seluruh aset kawasan akan diserahkan kepada Disparpora. Kepala Disparpora Kabupaten Kepahiang, Tedy Adeba ST mengungkapkan, ada beberapa OPD yang saat ini memiliki kewenangan mengelola aset di kawasan Taman Santoso, seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang mengelola atas lahan ruang terbuka hijau (RTH), dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang mengelola atas tugu kopi. "Jika tidak ada kendala, nantinya pengelolaan penuh kawasan tersebut akan ada dibawah kewenangan kita. Untuk itu saat ini kita mulai melakukan persiapan guna melakukan pengecekan terkait aset yang sudah mengalami kerusakan," beber Tedy. Untuk pemindahan kewenangan pengelolaan, Tedy mengklaim pihaknya sudah mendapatkan rekomendasi dari Dinas PUPR untuk pengelolaan tugu kopi. Kendati untuk pembangunan lanjutan atas aset tersebut, masih akan dibantu melalui anggaran Dinas PUPR. "Kalau untuk aset tugu, dari Dinas PUPR-nya sudah menyerahkan kepada kita. Tinggal kita menunggu penyerahan dari DLH lagi kedepannya. Setelah semuanya selesai diserahkan, maka baru bisa kita inventarisir kerusakan asetnya," sampainya. Diketahui sebelumnya, beberapa aset di Taman Santoso mengalami kerusakan, salah satunya Pusat Kuliner yang selesai dibangun akhir tahun lalu. Selain itu, kolam taman, musala, dan beberapa fasilitas lainnya juga rusak. Kerusakan itu akan didata oleh Disparpora sebelum kemudian disiapkan usulan anggaran untuk perbaikan. "Nanti setelah dilakukan perbaikan, baru kita susun rencana pengelolaan kawasan tersebut. Apakah tetap dikelola oleh kita, atau akan kita pihakketigakan. Yang jelas aset tersebut nantinya harus bisa memberikan sumbangsih terhadap PAD," demikian Tedy.(sly)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: