HONDA

Serapan Anggaran 53, 30 Persen

Serapan Anggaran 53, 30 Persen

BENGKULU – Memasuki triwulan III serapan APBD Provinsi Bengkulu Tahun 2020 sudah 53,30 persen dari pagu belanja anggaran setelah refocusing. Hal ini disampaikan Sekdaprov Bengkulu Hamka Sabri saat mewakili Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyampaikan jawaban gubernur atas pandangan fraksi tentang APBD-Perubahan, Rabu (23/9).

“Untuk itu kami minta dukungan dari anggota dewan agar dapat memaksimalkan merealisasikan anggaran terutama untuk penanganan dampak pandemi Covid-19 di Bengkulu, dan fokus menyelesaikan kewajiban pemprov kepada pihak ketiga,” kata Hamka dalam rapat paripurna kemarin.

Menanggapi pandangan fraksi terhadap tidak sesuainya target pendapatan, Hamka menerangkan, bahwa tidak tercapainya target pendapatan dikarenakan pendapatan mengalami penurunan akibat dampak pandemi Covid-19. Dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami penurunan, seperti dari sektor pajak. Dikarenakan diantaranya daya beli masyarakat terhadap kendaraan bermotor yang menurun, berkurangnya kemampuan membayar pajak kendaraan bermotor, dan juga berkurangnya konsumsi Bahan Bakan Minyak (BBM) baik oleh masyarakat maupun perusahaan karena adanya work from homoe (WFH).

“Begitupun dengan dana perimbangan juga mengalami penurunan akibat adanya kebijakan PMK Nomor 35/PMK.07/2020 tentang pengelolaan transfer ke daerah dan dana desa tahun anggaran 2020 dalam rangka penanganan Covid-19,” beber Hamka.

Dari penyampaian nota penjelasan Gubernur Bengkulu atas Raperda Tentang APBD-P, Rancangan APBD-P Provinsi Bengkulu, turun dari pagu awal. Sebelum perubahan pendapatan Rp 3,368 triliun, dan setelah perubahan Rp 2,820 triliun, turun sebesar Rp 548,271 miliar. Pendapatan daerah pada perubahan APBD mengalami penurunan sebesar Rp 546,271 miliar akibat dari refocusing

Meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami penurunan Rp 375, 654 miliar. Dari sebelumnya Rp 1,116 triliun sesudah perubahan Rp 741,185 miliar atau sebesar 33,64 persen. Kemudian dana perimbangan turun sebesar Rp 192,772 miliar dari sebelumnya Rp 2,250 triliun sesudah perubahan menjadi Rp 2,058 miliar.

Begitupun dengan pagu belanja turun Rp 641,078 miliar. Dari pagu awal Rp 3,475 triliun menjadi Rp 2,834 triliun. Sedangkan untuk pembiayaan daerah, yang terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun 2019 sebelumnya Rp 121,880 miliar menjadi sebesar Rp 29,072 miliar. Mengalami pengurangan sebesar Rp 92,807 miliar.  Sementara pengeluaran pembiayaan daerah untuk penyertaan modal tetap Rp 15 miliar.

“Terhadap penurunan PAD ini juga menjadi catatan penting pemerintah provinsi. Upaya-upaya dalam peningkatan PAD ini sudah kita lakukan,” jelas Hamka.

Dalam rapat paripurna kemarin dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu Samsu Amanah. Setelah mendengar jawab gubernur atas pandangan fraksi-fraksi ini, kemarin siang langsung dilanjutkan dengan pembahasan di komisi bersama mitra masing-masing-masing. “Target kita pengesahan APBD Perubahan dalam bulan ini juga,” demikian Samsu. (key)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: