HONDA

Pelantikan 7 Pejabat Terganjal Izin

Pelantikan 7 Pejabat Terganjal Izin

BENGKULU – Pelantikan 7 pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Bengkulu terganjal izin. Sampai saat ini izin dan persetujuan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) belum juga turun. Padahal hasil tiga besal seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) sudah cukup lama disampaikan setelah disetujui KASN.

“Belum turun (izin mendagri). Kalau nanti sudah turun segera kita lakukan pelantikan. Agar bisa jabatan yang kosong ini bisa langsung dijabat pejabat definitif,” kata Plt Gubernur Bengkulu Dedy Ermansyah.

Untuk diketahui, 7 jabatan eselon II yang akan diisi dari hasil seleksi terbuka ini meliputi Asisten 1 Setdaprov dengan tiga besar yaitu Supran, Tomi Marisi, Eddy Ramlan, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, yaitu Erlangga, Nirwan Sukandri, MIF Tarul Ilmi.

Kemudian, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) yaitu Eri Yulian Hidayat, Zahirman Aidi, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Nakeswan) yaitu Muhammad Syarkawi, Erizal Alamsyah, Sakimin. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) yaitu Sisardi, Surya Ofiana, Sri Hartika.

Lalu Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), yaitu Karmawanto, Sahat Marulitua Situmorang, Darmo Sugondo. Serta Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Nakertrans), yaitu Edwar Heppy, Gunawan Suryadi, Jayadi Ruslan.

“Hasil seleksi terbuka, tiga besar sudah kita sampaikan. Jadi sekarang kita hanya bisa menunggu," tambah Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu Diah Irianti.

Dari hasil koordinasi BKD belum lama ini, sambung Diah, tidak ada kendala semua persyaratan sudah terpenuhi termasuk ketika sebelum seleksi dimulai sudah mengantongi izin mendagri terlebih dulu. Hanya saja memang izin untuk pelantikan ini masih dalam proses di kemendagri. Sedangkan untuk persetujuan dari KASN sudah turun sebelum izin pelantikan diajukan kepada mendagri. "Tidak ada yang kurang juga persyaratan. Hanya tinggal menunggu saja,” tukas Diah. (key)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: