HONDA

Tersandung Kasus Sabu, Pengantin Baru Ditangkap Polda

Tersandung Kasus Sabu, Pengantin Baru Ditangkap Polda

BENGKULU - Jika sebelumnya anggota Dit Narkoba Polda Bengkulu menangkap seorang pria berinisial Ar yang terjerat kasus narkoba jenis sabu yang notabene baru 3 bulan menikah, kali ini seorang pengantin baru kembali ditangkap. SB alias Ip (29) warga Kelurahan Pagar Dewa kini harus meringkuk di sel tahanan Polda Bengkulu. Pria yang baru satu bulan menikah ini dibekuk personel Subdit II Dit Narkoba Polda Bengkulu di kawasan Karang Indah Kelurahan Sumur Dewa.

"Dari tersangka kita temukan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak dua paket, 1 unit HP dan 1 unit sepeda motor," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Bengkulu Kombes Pol. Roh Hadi, S.IK melalui Kasubdit II Dit Narkoba AKBP. Yuldi Kurniawan, Rabu (30/9).

Yuldi menerangkan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari adanya informasi masyarakat yang langsung dilakukan penyelidikan. Setelah memastikan tersangka membawa sabu, anggota langsung membekuknya. Ketika itu, tersangka sempat akan mengelabui petugas dengan membuang sabu di rerumputan di sekitar TKP. Namun, atas kejelian petugas BB sabu dalam plastik bening berhasil ditemukan.

Yuldi mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka guna dilakukan pengembangan lebih lanjut. "Masih kita dalami terhadap pelaku lainnya," pungkasnya. (zie)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: