HONDA

Lansia Diciduk Polda Bengkulu, Amankan 50 Paket Sabu

Lansia Diciduk Polda Bengkulu, Amankan 50 Paket Sabu

BENGKULU – Subdit II Direktorat Resnarkoba Polda Bengkulu membekuk seorang wanita lanjut usia (Lansia) berinisial RA (60), warga Jalan Museum Kelurahan Tanah Patah Kecamatan Ratu Agung. Dari tangannya diamankan narkotika jenis sabu sebanyak 50 paket.

Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs. Teguh Sarwono, M.Si, didampingi Dir Res Narkoba Kombes Pol. Rohadi, S.IK, melalui Kabid Humas Kombes Pol Sudarno, S.Sos, MH, Kamis (1/10) mengatakan, pengungkapan berawal adanya informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di sekitaran Jalan Museum Kota Bengkulu.

Setelah dilakukan pengamatan dan pengintaian, akhirnya berhasil membekuk RA. Setelah digeledah, didapati barang bukti sabu sebanyak 50 paket yang disimpan dalam bungkus plastik bening. "Sekarang masih dilakukan pemeriksaan guna pengembangan lebih lanjut," pungkas Sudarno. (zie)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: