Pilgub 2020, KPU Kota Tambah TPS di Lapas dan Rutan
BENGKULU - Pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) tahun 2020 yang akan diselenggarakan 9 Desember mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu melakukan penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS). Yakni di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) serta Rumah Tahanan (Rutan) Kota Bengkulu. Ketua KPU Kota Bengkulu, Martawansyah mengatakan, penambahan TPS akan dilakukan di Lapas Bentiring, Lapas Perempuan dan Rutan Malabero. Hal ini berdasarkan surat edaran KPU RI untuk pembentukan TPS baru di Lapas dan Rutan.
"Untuk jumlah TPS kita se-Kota Bengkulu ini berjumlah 788 TPS. Berdasarkan hasil rapat koordinasi dan juga berdasarkan surat edaran KPU RI bahwa dimungkinkan untuk membentuk TPS di Lapas dan di Rutan. Maka kita bentuk atau kita tambah 3 TPS di Lapas Bentiring, Lapas Perempuan dan Rutan Malabero," ungkapnya, Jumat (2/10).
Ia menambahkan, nantinya untuk petugas KPPS di TPS tersebut, pihaknya akan bekerja sama dengan pihak Lapas dan Rutan. Namun untuk sementara, KPU belum dapat memastikan jumlah pasti mata pilih yang ada di dalam Lapas maupun Rutan karena masih dalam proses pendataan. (tok)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: