HONDA

Pelantikan Lelang JPT Pratama, Masih Tunggu Surat Resmi Kemendagri

Pelantikan Lelang JPT Pratama, Masih Tunggu Surat Resmi Kemendagri

BENGKULU - Plt. Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi mengatakan, pelantikan lelang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu saat ini masih belum dapat dilaksanakan. Panitia Seleksi (Pansel) masih menunggu surat resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melaksanakan pelantikan kepada Kepala OPD terpilih pemenang lelang.

"Sedang izin Mendagri, ini kan proses sebelum pak walikota cuti, jadi nama-namanya sudah dikirim. Ada dua pendapat karena komisi ASN sudah mengizinkan boleh untuk dilantik, tapi kami tak ingin bermasalah maka kami tunggu betul izin dari Mendagri tertulis untuk pelantikan," ungkap Dedy, Jumat (2/10).

Ia menambahkan, jika dalam waktu dekat Pemerintah Kota Bengkulu telah menerima izin tertulis tersebut, pihaknya akan segera melakukan pelantikan.  Meskipun pelantikan dilakukan oleh bukan pejabat definitif karena walikota Bengkulu masih dalam masa cuti kampanye Pilkada Gubernur Bengkulu tahun 2020.

"Ya ini kan untuk mendesak dan jangan sampai nanti kalau harus menunggu pak walikota selesai cuti itu kan sampai tanggal 9 Desember, sedangkan jabatan itu sudah lama di Pelaksana Tugas (Plt) kan. Saya juga minta bagian hukum mengkaji, kalau tidak melanggar dan bisa dilakukan pelantikan ya kita lantik, tapi kalau memang harus yang definitif maka akan kita tunggu pak walikota usai cuti," tambahnya. (tok)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: