HONDA

Undangan Dibatasi, Dilarang Prasmanan

Undangan Dibatasi,  Dilarang Prasmanan

BENTENG – Surat Edaran (SE) Bupati Bengkulu Tengah (Benteng) tentang aturan mengadakan pesta pernikahan di wilayah Benteng sudah diterbitkan. Dalam SE tersebut ada beberapa point yang harus dipatuhi warga. Dua point terpenting, dalam mengadakan pesta pernikahan warga dilarang menyiapkan prasmanan dan jumlah tamu Undangan dibatasi. Bupati Benteng, Dr. H. Ferry Ramli, SH, MH menjelaskan pertama SE tentang aturan melaksanakan pesta pernikahan ini berlaku efektif mulai 12 Oktober 2020. Warga harus mengajukan permohonan mengadakan pesta atau surat izin minimal 5 hari sebelum pelaksanaan dan melaporkan ke kantor kecamatan. Warga hanya boleh mengadakan maksimal kegiatan satu hari dengan waktu delapan jam. “Jumlah tamu undangan dibatasi hanya 50 persen dari kapasitas tenda atau gedung tempat pelaksanaan pesta, dan dalam mengadakan pesta dilarang untuk menyajikan prasmanan dan diganti dengan nasi kotak. Selanjutnya, boleh untuk musik organ tunggal dengan syarat hanya biduannya yang diperbolehkan menyanyi, dilarang memanggil tamu untuk menyanyi,” terangnya. Dia menambahkan, para undangan dan pelaksana pesta pernikahan wajib memakai  masker, harus menjaga jarak, menyediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer. Selanjutnya menyiapkan cek suhu badan untuk para undangan, tamu undangan yang mengalami gejala demam batuk flu, radang tenggorokan dilarang masuk ke lokasi acara. “Sebelum dan sesudah acara dimulai wajib melakukan penyemprotan disinfektan, tidak diperbolehkan mengadakan lomba atau hiburan di malam hari. Apabila ada pelaksana pesta pernikahan yang melanggar ketentuan yang ada di SE tersebut atau protokol kesehatan yang berlaku, maka pesta pernikahan tersebut bakal dibubarkan,” tegas bupati. Bupati berharap masyarakat yang akan menggelar pesta pernikahan agar mematuhi semua ketentuan yang sudah dibuat pemerintah. “Karena semua ini dilakukan demi kebaikan, keamanan dan kenyamanan bersama. Sebab Covid-19 saat ini masih berada di sekitar kita,” pungkasnya.(jee)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: