HONDA

Ini Tuntutan Massa di Depan Kantor DPRD Provinsi Bengkulu

Ini Tuntutan Massa di Depan Kantor DPRD Provinsi Bengkulu

BENGKULU - Dalam orasi yang disampaikan para pengunjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Bengkulu menuntut dan menolak pengesahan RUU Cipta Kerja (Omnibus Law). Ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Indonesia Bersatu menyampaikan beberapa tuntutan dalam orasi yang disampaikannya.

Pertama, menolak dengan tegas hasil pengesahan Undang-undang Omnibus Law. Kedua, mengecam pihak-pihak yang menyetujui dan mengesahkan RUU Cipta Kerja. Ketiga, mendukung para akademisi untuk mengajukan judicial review terkait UU Cipta Kerja.

Keempat, mengecam aparat keamanan untuk tidak melakukan represif, intimidasi, dan kriminalisasi kepada mahasiswa dan aktivis. Kelima, mendesak Presiden Joko Widodo untuk mengambil sikap tegas terhadap konflik yang ditimbulkan UU Cipta Kerja (Omnibus Law).

Pembacaan sikap dan tuntutan tersebut dibacakan para pendemo di hadapan para perwakilan anggota DPRD Provinsi Bengkulu, seperti Sujono, Suimi Falles, Herizal Apriansyah dan Srie Rezeki, beserta dengan Sekwan Provinsi, M. Rizal. Selanjutnya, pendemo meminta agar tuntutan tersebut juga ditanda tangani para wakil rakyat tersebut.

Sujono yang merupakan Ketua DPW PKS Provinsi Bengkulu menuturkan, sedari awal Fraksi PKS memang sudah menolak pengesahan RUU Cipta Kerja (Omnibus Law) menjadi UU Cipta Kerja. "Kami akan segera sampaikan dengan pimpinan untuk segera diteruskan ke DPR RI. Akan dilakukan secepatnya," kata Sujono. (zie)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: