Marhaban Ya Ramadhan
HONDA

Lakukan KDRT, Warga Sawah Lebar Diamankan

Lakukan KDRT, Warga Sawah Lebar Diamankan

BENGKULU - Tim Opsnal Polsek Ratu Agung mengamankan MF (27), warga Kelurahan Sawah Lebar Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu lantaran diduga melakukan tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), terhadap korban yang tak lain ialah istri pelaku berinisial DA.

Kapolsek Ratu Agung, Iptu Noviaska mengatakan, penangkapan terhadap pelaku bermula dari adanya laporan korban terkait dugaan KDRT yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban. Menindaklanjuti dari laporan tersebut kemudian dilakukan penyelidikan, Tim Opsnal Polsek Ratu Agung berhasil mengamankan pelaku.

"Kita terima laporan bahwa adanya dugaan tindak KDRT, dan sudah kita tindak lanjuti. Untuk pelaku sudah kita amankan, namun tidak kita kenakan penahanan tapi kita kenakan wajib lapor," ungkap Kapolsek, Senin (12/10).

Ditambahkan Kapolsek, modus yang dilakukan pelaku terhadap istrinya tersebut diduga berawal dari cekcok mulut antara pelaku dan korban, yang kemudian pelaku tersulut emosi dan melakukan pemukulan terhadap istrinya tersebut. Tak terima jadi korban KDRT yang dilakukan suaminya, kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ratu Agung.

"Jadi ini perselisihan paham atau miskomunikasi antara suami dan istri sehingga terjadi pemukulan. Saat ini sudah kita tindak lanjuti, untuk pelaku sudah kita kenakan wajib lapor," tutupnya. (tok)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

"
"